Advertisement
Mahfud mengatakan awalnya kasus pinjol ini masuk ranah perdata sehingga pelakunya tidak bisa ditindak.
Pinjol ilegal dinilai sudah meresahkan.
Kabareskrim telah menerbitkan telegram ke seluruh jajaran Polri untuk menindak kasus ini.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak