Gambar Ilustrasi/shutterstock.com
Dream - Saat ini banyak kasus orang terbuai pinjaman online (pinjol) sebab memberikan jalan pintas untuk mendapatkan uang. Namun, segala keuntungan itu bisa berujung malapetaka bagi penggunanya terutama apabila pinjol itu ilegal.
Pinjol-pinjol, terutama yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan bunga yang tinggi. Bisa jadi bunga yang harus dibayar tersebut jauh lebih besar daripada pinjaman pokok, seperti diceritakan pada video yang diunggah akun Tiktok @kitamapan.
Dalam video tersebut, sang pemilik akun menceritakan pengalaman temannya yang terjerat pinjol. Dia sangat terkejut mengetahui temannya punya utang pinjaman online yang sangat banyak.
Awalnya, sang temannya itu meminjam sebesar Rp5 juta. Namun, karena telat bayar dikenakan denda yang besar di setiap harinya. Adapun denda itu mencapai 10% per hari.
“ Jujur aku kaget. Ternyata temenku punya utang pinj*l banyak bgt. Awal mulanya dia pinjem 5 jt. Tapi dia telat bayar. Dendanya per hari 10%,” tulis dalam videonya.
Karena tidak mampu membayar utangnya yang semakin banyak itu, akhirnya ia memutuskan untuk meminjam uang ke aplikasi yang lainnya.
Temannya disebut meminjam uang hingga Rp9 juta untuk melunasi hutang di aplikasi pinjaman sebelumnya.
Tak berhenti sampai situ, bahkan diceritakan bahwa temannya itu terus melakukan pinjaman hingga utangnya semakin banyak yaitu mencapai lebih dari Rp50 juta.
“ Dia gabisa bayar trs pinjem ke aplikasi lain 9 jt. Dia gali lubang tutup lubang. Sampe skrg utangnya udh 50jt+,” ungkapnya.
Ia pun merasa kasihan kepada temannya yang terlilit pinjol dan membantu dengan semampunya. Pemilik akun juga mengatakan bahwa temannya telah menjual beberapa barang untuk melunasi utangnya yang sangat banyak.
Meski begitu, seluruh hasilnya itu belum cukup untuk melunasi utang yang masih kurang sekitar Rp20 juta.
“ Soalnya aku udah bantu semampuku. Dia juga udah jualin beberapa barangnya. Tapi masih kurang 20-an jutaaaa 😭 Kasian banget jujur 😔” tulis keterangan videonya.
Usai diunggah, video ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan warganet di kolom komentarnya.
“ Sekedar saran, gagal bayar aja. hp restart pabrik, kartu sim di buang. semua nama akun sosmed diganti jadi nama alias. dah aman tuh.,” tulis akun @besti.
“ Bayar nominal hutangnya, bunganya tidak usah di bayar.,” tulis akun @eekkii88.
“ Gw paylater doang gaberani aktifin pinjaman uang tunai..paylater aja bikin candu apalagi ini,” tulis akun @mmmmma.
“ MK nya belajar jangan prnah ngutang ,hidup lah seadanya dn dekatkn diri trs ke Rabb 😇 🙏,” tulis akun @Yuda.
@kitamapan Ada yg pernah ngalamin hal yg sama gak kayak temenku? Solusinya gimana yaaa? Soalnya aku udah bantu semampuku. Dia juga udah jualin beberapa barangnya. Tapi masih kurang 20-an jutaaaa 😭 Kasian banget jujur 😔 #TikTokImpact #fyp #fypage #utang #manajemenfinansial #finansial #keuangan #manajemenkeuangan #budgeting #manajemenutang ♬ my mood - away
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta