Gambar Ilustrasi/shutterstock.com
Dream - Saat ini banyak kasus orang terbuai pinjaman online (pinjol) sebab memberikan jalan pintas untuk mendapatkan uang. Namun, segala keuntungan itu bisa berujung malapetaka bagi penggunanya terutama apabila pinjol itu ilegal.
Pinjol-pinjol, terutama yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan bunga yang tinggi. Bisa jadi bunga yang harus dibayar tersebut jauh lebih besar daripada pinjaman pokok, seperti diceritakan pada video yang diunggah akun Tiktok @kitamapan.
Dalam video tersebut, sang pemilik akun menceritakan pengalaman temannya yang terjerat pinjol. Dia sangat terkejut mengetahui temannya punya utang pinjaman online yang sangat banyak.

Awalnya, sang temannya itu meminjam sebesar Rp5 juta. Namun, karena telat bayar dikenakan denda yang besar di setiap harinya. Adapun denda itu mencapai 10% per hari.
“ Jujur aku kaget. Ternyata temenku punya utang pinj*l banyak bgt. Awal mulanya dia pinjem 5 jt. Tapi dia telat bayar. Dendanya per hari 10%,” tulis dalam videonya.
Karena tidak mampu membayar utangnya yang semakin banyak itu, akhirnya ia memutuskan untuk meminjam uang ke aplikasi yang lainnya.

Temannya disebut meminjam uang hingga Rp9 juta untuk melunasi hutang di aplikasi pinjaman sebelumnya.
Tak berhenti sampai situ, bahkan diceritakan bahwa temannya itu terus melakukan pinjaman hingga utangnya semakin banyak yaitu mencapai lebih dari Rp50 juta.
“ Dia gabisa bayar trs pinjem ke aplikasi lain 9 jt. Dia gali lubang tutup lubang. Sampe skrg utangnya udh 50jt+,” ungkapnya.

Ia pun merasa kasihan kepada temannya yang terlilit pinjol dan membantu dengan semampunya. Pemilik akun juga mengatakan bahwa temannya telah menjual beberapa barang untuk melunasi utangnya yang sangat banyak.
Meski begitu, seluruh hasilnya itu belum cukup untuk melunasi utang yang masih kurang sekitar Rp20 juta.
“ Soalnya aku udah bantu semampuku. Dia juga udah jualin beberapa barangnya. Tapi masih kurang 20-an jutaaaa 😭 Kasian banget jujur 😔” tulis keterangan videonya.
Usai diunggah, video ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan warganet di kolom komentarnya.
“ Sekedar saran, gagal bayar aja. hp restart pabrik, kartu sim di buang. semua nama akun sosmed diganti jadi nama alias. dah aman tuh.,” tulis akun @besti.
“ Bayar nominal hutangnya, bunganya tidak usah di bayar.,” tulis akun @eekkii88.
“ Gw paylater doang gaberani aktifin pinjaman uang tunai..paylater aja bikin candu apalagi ini,” tulis akun @mmmmma.
“ MK nya belajar jangan prnah ngutang ,hidup lah seadanya dn dekatkn diri trs ke Rabb 😇 🙏,” tulis akun @Yuda.
@kitamapan Ada yg pernah ngalamin hal yg sama gak kayak temenku? Solusinya gimana yaaa? Soalnya aku udah bantu semampuku. Dia juga udah jualin beberapa barangnya. Tapi masih kurang 20-an jutaaaa 😭 Kasian banget jujur 😔 #TikTokImpact #fyp #fypage #utang #manajemenfinansial #finansial #keuangan #manajemenkeuangan #budgeting #manajemenutang ♬ my mood - away
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap