(Foto: Shutterstock)
Dream – Banyak hal perlu diperhatikan dalam proses merawat bayi yang baru lahir. Dalam urusan menjaga kebersihan badan, seorang bayi tak hanya harus rutin mandi tapi juga harus mendapat perawatan untuk urusan memotong rambut dan kukunya.
Dalam tradisi di masyarakat Indonesia untuk proses memotong kuku bayi sebaiknya dilakukan ketika si kecil sudah berusia 40 hari. Tetapi sebagian orang meyakini bahwa memotong kuku bayi baru lahir boleh dilakukan tanpa harus menunggu waktu tersebut.
Sebagai umat Islam, sudah semestinya memerhatikan perawatan bayi baru lahir sesuai dengan sunnah. Dalam artikel ini, Dream akan membahas tentang doa memotong kuku bayi baru lahir dan hukumnya, lengkap dengan cara memotong kuku bayi baru lahir.
Kuku bayi yang baru lahir sebenarnya boleh langsung dipotong tanpa menunggu usia 40 hari. Hal ini didasarkan pada hadis yang riwayat Imam Muslim. Meskipun tidak secara spesifik menyebut bayi baru lahir, namun hadis ini bisa dijadikan landasan untuk hukum memotong kuku bayi baru lahir.
“ Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa ia berkata: Kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketika, dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 malam.”
Maksud dari hadis tersebut ialah, seorang Muslim boleh memotong kuku bayi baru lahir tanpa menunggu usia 40 hari.
Memotong kuku bayi tentunya sangat bermanfaat bagi keselamatan bayi itu sendiri. Sebab kuku adalah tempat bersarangnya kuman.
Jika tidak dipotong, kuku bayi dikhawatirkan melukai tubuh bayi dan bisa menyebabkan tempat bakteri berkembangbiak. Sebab tanpa disadari, bayi sering menggaruk-garuk wajah dengan kukunya.
Dengan demikian perlu dilakukan perhatian ekstra saat memotong kuku bayi. Terutama bayi yang baru lahir dan belum berusia 40 hari. Jangan sampai aktivitas memotong kuku ini malah menyakiti tubuh bayi.
Sahabat Dream juga perlu memerhatikan cara memotong kuku bayi baru lahir. Sebaiknya potong kuku bayi ketika siang atau saat ada sinar matahari terang. Namun jika darurat, boleh dilakukan di malam hari dengan pencahayaan yang terang. Kondisi darurat terjadi ketika bayi terus menerus menggaruk wajahnya dengan kuku kecilnya.
Cara memotong kuku bayi sesuai sunnah dimulai dari sebelah kanan, baik kaki maupun tangan kanan. Setelah bagian kanan selesai, kemudian dilanjutkan ke sebelah kiri, baik kaki maupun tangan.
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin menganjurkan untuk mengawali potong kuku dari jari telunjuk, kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking dan terakhir ibu jari. Sementara waktu yang paling utama untuk memotong kuku bayi baru lahir atau orang dewasa adalah pada Hari Jumat pagi.
Setelah mengetahui cara dan hukum memotong kuku bayi baru lahir di atas, selanjutnya ketahui pula bacaan doa memotong kuku bayi baru lahir yang akan dibahas berikut ini.
Doa memotong kuku bayi baru lahir sama dengan doa ketika orang dewasa memotong kukunya sendiri. Doa ini dikutip dari Kitab Tsawabul A’mal yang berbunyi:
يستحب القول عند تقيليم الاظافر وقص الشارب في كل جمعة: بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ وَعَلَى سُنَّةِ مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِمْ
Artinya:
Disunnahkan ketika memotong kuku dan mencukur kumis setiap Jumat untuk mengucapkan; Bismillah wa billah wa ‘alaa sunnati muhammadin wa aali muhammadin sholawaatullaahi wa salaamuhuu ‘alaihim (Dengan menyebut nama Allah, dan karena Allah, serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad. Semoga rahmat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepada mereka).
Demikian itulah bacaan doa memotong kuku bayi baru lahir beserta penjelasan hukum dan tata caranya. Sebagai umat Islam, sudah sepantasnya kita mengetahui hukum dan doa serta tata cara memotong kuku bayi baru lahir.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`