Ilustrasi
Dream - Pinjaman online ilegal terus diburu aparat penegak hukum. Sejumlah kantor digerebek dan para pelaku yang merupakan bos sebagian sudah ditangkap.
Namun begitu, praktik pinjol ilegal belum sepenuhnya bersih. Masyarakat masih dihantui teror dari praktik pinjol ilegal yang belum ditindak.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pengalaman ketika dipanggil Presiden Joko Widodo terkait pinjol ilegal. Menurut dia, Jokowi sempat kesal dengan tidak segeranya praktik kejahatan ini ditindak.
" Saya dipanggi, 'Pak Menko, itu gimana tuh, saya dapat laporan banyak tentang pinjol'," ujar Mahfud menirukan ucapan Jokowi.
Mahfud kemudian menjelaskan kasus pinjol sebenarnya masuk ranah perdata. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan dan kepolisian kesulitan memberantas praktik jahat ini.
Mendapat penjelasan ini, kata Mahfud, Jokowi jadi heran pinjol tidak bisa ditindak. Padahal sudah sangat merugikan masyarakat.
" Presiden mengatakan gini, masak orang jahat begitu ndak bisa ditindak? Masak orang jahat, kejahatan gitu, sudah terasa jahat, enggak ada hukumnya?" terang Mahfud.
Setelah pertemuan itu, Mahfud langsung memanggil OJK, Kapolri, dan Menkominfo. Segeralah dibentuk upaya untuk menindak pinjol ilegal.
Pasca-pertemuan, polisi pun bergerak memberantas praktik pinjol ilegal. Sudah banyak pelaku yang ditangkap dan upaya pemberantasan terus dijalankan untuk menyelamatkan rakyat.
" Pemerintah terus melakukan upaya untuk memberantas yang merugikan masyarakat," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah