Advertisement
Aceh diberikan otonomi khusus untuk meneggakan hukum syariah yang didukung mayoritas penduduknya.
Pasangan yang di tangkap ini dikenakan hukuman 100 kali cambuk karena melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak