Ilustrasi Proses Pencambukan Di Aceh (Sumber: Shutterstock)
Dream - Sepasang kekasih asal Aceh dihukum cambuk sebanyak 100 kali di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar. Keduanya dihukum cambuk setelah dinyatakan bersalah atas perbuatan zina.
Pasangan yang ditangkap ini dikenakan hukuman 100 kali cambuk karena melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Karena di tengah pandemi Covid-19, pasangan itu dihukum menggunakan protokol kesehatan pada Jumat, 5 Juni 2020 lalu.
Pihak berwenang setempat melakukan pengecekan suhu badan dan mengharuskan terdakwa menggunakan masker, ketika menjalani hukuman cambuk berlangsung.
" Pasangan itu layak dihukum 100 sabetan karena melanggar undang-undang islam," jelas Ketua Jenayah Umum di Pejabat Pendakwa Raya, Aceh Besar, Agus Kelana Putra dilansir dari mstra.com.my.
Akibat perbuatan sepasang kekasih itu, warga menyaksikan pemberian hukuman. Meski begitu tak banyak warga yang melihat pemberian sanksi cambuk itu.
" Tidak ramai yang datang karena hukaman ini pernah dilakukan beberapa kali atau mereka takut terkena virus Covid-19," kata penduduk setempat.
Ilustrasi para algojo yang akan memproses hukuman cambuk di Aceh
Dream - Rencana Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menerapkan hukuman cambuk pada pemain gim Player Uknown Battleground Mobile (PUBGM) menuai polemik.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) masih akan mengkaji keputusan tersebut. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali, mengatakan, harus ada sarasehan untuk membahas dan menelurkan perangkat hukum yang mendukung pelaksanaannya.
" Belum tentu. Butuh kajian. Dari qanun (aturan) yang disusun, atau pun dari perangkat hukum yang akan dibuat oleh para ahli, di situlah nanti akan terjawab, model apa, misalnya, kalau perlu. Jadi, belum final," kata Faisal, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 25 Juni 2019.
Sementara itu, Kepala DSI Kabupaten Aceh Barat, M. Isa, dan Kota Banda Aceh, Alizar, belum bisa memutuskan pantas tidaknya memberlakukan hukuman cambuk terhadap pemain gim yang sudah difatwakan sebagai permainan haram tersebut.
" Tergantung koordinasi dan hasil kesepakatan bersama," ujar M. Isa.
" Itukan fatwanya baru keluar. Dari qanun kita belum pelajari dari segi apa. Haram dari sisi apa," ucap Alizar.
1 dari 8
Sementara itu, Tukato, 28 tahun, mahasiswa yang sering mengisi waktu senggang dengan bermain PUBGM, permainan itu tidak dapat dikategorikan sebagai perjudian. Sebab, PUBG tak lebih dari permainan tembak-tembakan yang mengharuskan pemainnya mengatur strategi dan taktik.
" Tidak seperti Poker, dan sejenisnya. Tidak ada taruhan. Yang mengeluarlan duit hanya saat kita membeli skin perlengkapan tempur, itu pun kalau mau, sifatnya. Beda dengan saat diadakan turnamen. Itu terbuka, kan. Sama kayak sepak bola. Jadi, salah kalau dianggap judi," ujar Tukato.
PUBG merupakan gim perang bergenre First Person Shooter (FPS). Gim ini dapat dimainkan secara mandiri maupun beberapa orang lain.
Para pemain diminta bertahan hingga menyisakan satu pemain yang menjadi pemenangnya.
PUBG diciptakan Brendan Greene dan dipublikasikan Bluehole. Gim ini muncul di pasaran pada 23 Mar 2017. Selain versi telepon pintar, PUBG juga tersedia dalam versi personal computer (PC), PlayStation, dan Xbox.
Sumber: Liputan6.com/Rino Abonita
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama