Advertisement
Berikut ini aturan baru yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 untuk syarat nama di e-KTP, KK, hingga akta pencatatan sipil.
Melalui aplikasi Alpukat Betawi, proses cetak cukup 15 menit saja dari semula 1 jam.
Hmm, ada yang kamu kenal engga nih?
Suami diminta hanya mencatatkan satu istri dan alamat.
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Ciri-ciri Istri Tak Bahagia Dalam Rumah Tangga, Penasaran?
Bupati Luwu Utara: Lembut di Dalam, Garang di Luar
Mengenal Plutophobia, Orang-orang yang Takut Pada Kekayaan