Advertisement
Muhadjir Effendy mengatakan, tanggah 26 Desember tahun depan ditetapkan sebagai hari libur Bersama.
Provinsi mana saja yang menjadi tujuan mudik tertinggi jelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2023? Ini catatannya.
Pelaksanaan menjadi kewenangan kepolisian.
Sementara yang belum dan tidak bisa divaksin dilarang.
Langkah ini dilakukan lebih awal dari masa PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021.
SKM tersebut ditandatangani Ketua RT.
Sanksi tersebut tertuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Masyarakat diimbau tidak bepergian selama penerapan PPKM Level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Seluruh wilayah Indonesia ditetapkan berstatus Level 3 selama momen akhir tahun mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Ciri-ciri Istri Tak Bahagia Dalam Rumah Tangga, Penasaran?
Sisi lain Bupati Wanita Pertama Di Lebak
Mengenal Plutophobia, Orang-orang yang Takut Pada Kekayaan