Advertisement
Mempelai pria berinisial AL (12), dari Kabupaten Bantaeng dan mempelai wanita P (15)
Kegiatan belajar online diam-diam dimanfaatkan oleh para pelajar di Kalimantan Tengah untuk menikah.
Anak remaja yang masih duduk di bangku SMP dipaksa menikah dengan gadis SD.
Media-media asing menyoroti motif pernikahan gadis 12 tahun dengan pria 45 tahun yang telah memiliki tiga istri tersebut.
"Istrinya tiga. Kok ya masih tega nambah lagi. Apalagi anaknya masih di bawah umur," kata Sugiyanto.
Gadis itu dinikahkan oleh ibu angkatnya. Kedua orangtua kandungnya melapor ke polisi.
Kasus perkawinan anak di Indonesia terbilang masih tinggi.
Seperti mengulang masa lalu saat dia menitipkan anak ke ibunya.
Meski mereka masih belia, cobalah melihat masa depan mereka.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Belanja Produk Beauty Kini Lebih Hybrid, Paragon dan Shopee Hadirkan 020 Lewat Hyper Brand Day di Beauty Science Tech 2026
OPPO Reno15 Hadir sebagai Ikon Hangout Baru, Kamera Makin Canggih dan Performa Makin Gaming!
Modinity Fashion Parade 2026 at Borobudur: Tonggak Penting Fashion Asia Tenggara