Advertisement
Terdapat lima golongan orang yang boleh membayar fidyah.
Orang yang dilunasi utang puasanya adalah orang yang masih memiliki kesempatan untuk melunasi qodho puasanya namun terlanjur meninggal dunia.
Puasa Qada hukumnya adalah wajib, sedangkan puasa syawal hukumnya sunnah, lalu mana yang harus didahulukan?
Bagaimana status utang puasa orang yang meninggal tersebut?
Qadha dihukumi wajib jika sudah jelas ada puasa Ramadan yang batal atau ditinggalkan karena uzur.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak