Menristekdikti Mohamad Nasir (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dream - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, majunya suatu negara tidak ditentukan oleh kuantitas penduduk dan juga luas wilayahnya.
" Negara yang maju (adalah) negara yang berinovasi dalam teknologi, oleh karena itu negara yang tidak berinovasi akan leave (tertinggal)," ujar Nasir dikutip dari laman Liputan6.com, Senin 1 April 2019.
Pernyataan itu Nasir ungkapkan saat membuka idang Komisi C Majelis Senat Akademik Perguruan Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) di Hotel Candi Semarang, Jawa Tengah. Universitas Diponogoro.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama meminta kepada Nasir agar memberikan kuasa penuh kepada perguruan tinggi dalam mengelola lembaganya.
" Berikan kami mandat kemandirian dalam mengatur guru besar, paling tidak rektor kepala. Ini akan mengurangi beban di pusat," ucap Yos.
(Sumber: Liputan6.com/Yopi Makdori)
Dream - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir, menegaskan bahwa semua pasangan calon presiden dan wakil presiden tak boleh mengadakan agenda politik di dalam kampus.
" Kampus bukan tempat untuk kampanye partai politik maupun kampanye calon presiden maupun calon wakil presiden. Ini harus betul-betul dilakukan," kata M Nasir, dikutip dari laman Setkab, Rabu 17 Oktober 2018.
Nasir berharap kampus hanya menjadi tempat untuk pengembangan akademik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Nasir memastikan pernyataannya akan menimbulkan polemik. Tetapi, dia mengatakan, kampus tidak hanya dilihat dari ramah akademik dan politik.
Sebab, larangan itu juga akan diberlakukan kepada Joko Widodo yang berstatus sebagai calon presiden. Nasir mengatakan, saat berpidato di kampus, Jokowi selalu menempatkan diri sebagai kepala negara, bukan sebagai calon.
“ Saya selalu mendampingi Presiden dalam hal ini, belum pernah saya mendengar beliau kampanye dalam kampus,” kata Nasir.
Nasir mengatakan, calon presiden dan wakil presiden dapat datang ke kampus asal diminta langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nasir menunjuk contoh di Amerika Serikat. Tiap kandidat presiden atau wakil presiden bisa datang ke kampus untuk menggelar debat yang diselenggarakan KPU.
“ Tapi bukan sebagai datang orang per orang. Perorangan datang ke sini, tidak lagi, bukan per individu. Ini harus kita pahami betul. Kalau itu dilakukan per individu, ini enggak boleh. Akan terjadi nantinya adalah walaupun datang hanya kuliah umum, ini terjadi related party transaction hubungan istimewa, enggak boleh,” ujar dia.
Advertisement
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000

Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!

Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000

Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan