Ada Aturan Baru Berkunjung ke Malioboro, Apa Itu?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 13 Agustus 2021 20:12
Ada Aturan Baru Berkunjung ke Malioboro, Apa Itu?
Aturan ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Dream - Yogyakarta mempersiapkan sejumlah langkah untuk membuka kembali sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-14. Saat ini, di Yogyakarta masih berlaku PPKM Level 4.

Sejumlah aturan baru bakal diterapkan, khususnya untuk kawasan Malioboro. Salah satunya, pembatasan waktu berkunjung traveler.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, mengatakan pengunjung diberi waktu dua jam berada di Malioboro. Sedangkan bus yang membawa rombongan wisatawan dibatasi maksimal 3 jam di area parkir.

Ekwanto mengatakan para pengunjung yang masuk Malioboro akan tercatat oleh sistem digital. Ketika waktu kunjungan akan berakhir, wisatawan akan mendapatkan notifikasi lewat ponsel.

" Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapatkan pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro," ujar Ekwanto.

Jika tetap berada di Malioboro, pesan notifikasi akan terus muncul di ponsel. Sementara untuk bus, Ekwanto mengatakan terdapat wacana akan diperiksa oleh Dinas Perhubungan.

 

1 dari 1 halaman

Pemeriksaan Sertifikat Vaksin

Pemeriksaan Sertifikat Vaksin © Tugu Yogyakarta (Shutterstock.com)

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan bus pariwisata di perbatasan Yogyakarta. Petugas akan melakukan pemeriksaan kepada para penumpang bus untuk memastikan sudah divaksin serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

" Jika lolos pemeriksaan, bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta," kata dia.

Sementara bagi traveler yang datang tidak dalam rombongan, maka akan diperiksa di pintu-pintu masuk Malioboro. Petugas akan memeriksa apakah yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi atau belum.

" Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan pengunjung, nantinya ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub," kata dia.

Lebih lanjut, Ekwanto mengatakan aturan baru ini diproyeksikan berlaku jangka panjang. Ini untuk memastikan semua pihak yang ada di Malioboro, baik wisatawan, petugas, serta pedagang aman dari penularan Covid-19, dikutip dari Liputan6.com.

Beri Komentar