Penerapan Bebas Karantina Dan Visa On Arrival/Kemenparekraf
Dream - Para traveler bisa bernapas lebih lega, pasalnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) memperluas kebijakan bebas karantina dan visa on arrival hingga seluruh Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sejumlah relaksasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah RI sebagai upaya agar ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.
Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicoba di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respon yang baik dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.
Perluasan visa on arrival juga telah sesuai dengan SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022. Semula, visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara.
“ Telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin.
" Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” tutur Sandiaga.
Meski begitu, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19.
Sebab, penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
" Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Berkenaan dalam menyambut Ramadan, Pemerintah RI akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan pelaksanaan mudik lebaran.
Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“ Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Sandiaga.
Di kesempatan ini, ia juga menyampaikan beberapa catatan yang menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan MotoGP 2022 yang telah berlangsung 18-20 Maret 2022 kemarin.
Di antaranya, penambahan infrastruktur untuk mengatasi terjadinya kepadatan lalu lintas, penempatan UMKM (Usaha Mikro Kelas Menengah) yang lebih strategis, penerangan jalan, jalur khusus bagi pejalan kaki, serta kendala pemesanan homestay secara online yang ternyata tidak terdaftar ke dalam sistem.
“ Ini akan kita lakukan evaluasi secara mendetail, akan menjadi bahan koreksi dan diskusikan bersama dengan teman-teman, baik ITDC, MGPA, maupun juga stakeholders terkait,” katanya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib