Candi Borobudur (Shutterstock.com)
Dream - Salah satu destinasi super prioritas, Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, akan tutup selama masa libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Penutupan bertujuan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan pengelola Candi Borobudur pada akun resmi @borobudurpark. Penutupan juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136 dan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021.
SE Gubernur Jateng memuat ketentuan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jawa Tengah. Perpanjangan berlaku pada 4-17 Mei 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam salah satu poin, disebutkan pada destinasi wisata di zona oranye dan merah, masyarakat dilarang berkegiatan. Tempat wisata ditutup untuk umum.
Candi Borobudur akan kembali dibuka pada 18 Mei 2021 namun dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya, pengunjung tidak dibolehkan naik sampai puncak candi dan hanya boleh sampai pelataran.
Selain itu, pelaku wisata juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dan telah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE). Protokol standar harus diterapkan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Taman Wisata Candi Borobudur sendiri telah menerima sertifikat CHSE pada 19 November 2020 lalu.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah