Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan destinasi wisata yang berada di zona hijau dan kuning dapat kembali dibuka secara bertahap. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengatakan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, destinasi yang boleh dibuka lagi adalah tempat wisata alam. Diutamakan destinasi yang dikelola masyarakat setempat.
" Yang direncanakan akan dibuka secara bertahap adalah yang berbasis ekosistem dan konservasi dan dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. Selain berisiko rendah, terbuka menjadi tulang punggung ekonomi rakyat," ujar Reisa, Selasa 23 Juni 2020.
Menurut Reisa, pembukaan destinasi ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Reisa menjelaskan destinasi alam merupakan andalan sektor pariwisata Indonesia. Sebelum dibuka untuk umum, pemerinta lebih dulu mengkaji secara matang untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
" Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang sudah diikuti oleh persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah kawasan-kawasan pariwisata alam," kata dia.
Saat dibuka nanti, pengelola wisata alam diwajibkan melakukan pembatasan jumlah pengunjng. Pengelola juga diharuskan membersihkan secara berkala pada area sarana umum dan peralatan yang digunakan bersama.
Juga menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Letak fasilitas tersebut harus mudah dijangkau pengunjung.
" Kawasan pariwisata alam dibukanya secara bertahap, dan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu jaga jarak aman," kata Reisa.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!