(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Jika diharuskan memilih aktivitas paling menyenangkan, Sahabat Dream pasti sepakat mengumpulkan barang-barang favorit adalah salah satunya. Setuju?
Kamu pasti bahagia jika koleksi tas atau sepatu terbaru sudah menghiasi lemari. Hari-hari kamu takkan lagi dipusingkan dengan memilih outfit yang pas untuk tampil maksimal saat keluar rumah atau masuk kerja.
Tapi semua koleksi itu bisa bikin kamu pusing manakala lemari sudah terisi penuh koleksi lama yang sudah jarang digunakan. Apalagi jika kamu bukan tipe wanita yang mudah melepas barang lama begitu saja.
Alangkah baiknya, jika koleksi lama kamu itu diberikan pada orang yang membutuhkan. Mengutip ucapan Rasulullah SAW dari Ma'mar bin Abdullah dalam H.R Muslim, no 1605, diterangkan bahwa, " Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa."
Membeli barang yang sifatnya baru sah-sah saja dilakukan. Namun sebelum membeli, alangkah baik untuk melihat kembali barang-barang yang sudah dimiliki. Hilangkan 'lapar mata' mu sekejap.

Apakah masih bisa digunakan atau dapat dialihkan ke orang yang membutuhkan?
Hijabers Mom Community (HMC) Aceh siap membahas topik hukum menyimpan atau mengoleksi barang-barang yang jarang dan tidak terpakai di pengajian rutinnya pada Sabtu, 21 Oktober 2017 mendatang.
Bertempat di Sekretariat HMC Aceh, Simpang BPKP, Lampineung. Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.
Sahabat Dream bisa datang sebelum pukul 09.00 WIB karena acara ini akan dilaksanakan pada 09.00 WIB sampai selesai.
Selain mengupas topik tersebut, akan ada pembacaan yasin dan tausyiah bersama. Yuk catat waktu dan tempatnya sekarang juga.
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk


Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu