Shutterstock.com
Dream – Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, kamu diharuskan memiliki paspor. Dokumen ini menjadi identitas sah agar kamu tidak dianggap sebagai pendatang ilegal.
Bisa dibilang, paspor sama dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP). Bedanya pada pemakaiannya yaitu paspor digunakan di luar Indonesia sedangkan KTP hanya di dalam negeri.
Sebenarnya, bentuk paspor di setiap negara itu sama Yang membuat berbeda adalah bagian cover paspor yang memiliki warna tertentu.
Secara umum, ada empat warna pada paspor bergantung masing-masing negara. Empat warna tersebut yaitu merah untuk negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, Turki, Singapura, dan sejumlah negara lainnya.
Ada warna biru, yang dipakai di beberapa negara kawasan Amerika Tengah. Bahkan Amerika Serikat juga mengeluarkan paspor dengan warna biru.
Hijau dipakai oleh negara-negara Timur Tengah. Termasuk pula Pakistan dan Indonesia punya paspor warna hijau.
Sedangkan warna terakhir adalah hitam. Warna ini digunakan beberapa negara. Salah satunya Selandia Baru karena menganggap hitam adalah warna asli mereka.
Nah, dari semua negara, terdapat beberapa paspor yang sangat kuat. Maksudnya, paspor tersebut bisa digunakan untuk mengunjungi sejumlah negara tanpa perlu menggunakan visa. Lantas, paspor manakah yang paling kuat? Yuk simak informasinya berikut ini.
Punya paspor saja sebenarnya tidak cukup untuk bisa masuk ke negara lain. Karena kamu diharuskan memiliki visa masuk.
Tetapi, ada negara yang menerapkan kebijakan bebas visa untuk paspor tertentu. Ini agar ada semakin banyak orang pemilik paspor negara tertentu masuk ke negara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Sebagai contoh, paspor Amerika Serikat bisa digunakan untuk masuk ke negara Peru. Tetapi, pemegang paspor AS diharuskan mengurus visa jika hendak pergi ke Brasil dari Peru.
Akan tetapi, pemegang paspor Peru bisa dengan mudah melintasi perbatasan dan masuk Brasil tanpa visa.
Memang tidak semua negara membutuhkan dokumen visa. Terdapat beberapa negara yang menerapkan bebas visa.
Negara tersebut memungkinkan orang asing masuk cukup dengan paspor serta identitas diri lainnya. Sebelum berlibur ke luar negeri sebaiknya cek terlebih dahulu negara yang dituju apakah menerapkan bebas visa atau tidak.
Dikutip dari laman Indonesia.go.id , visa adalah dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang memasuki suatu negara. Meskipun sama-sama dokumen penting, paspor dan visa memiliki perbedaan yang mencolok.
Salah satu perbedaannya adalah darimana dokumen tersebut dikeluarkan. Paspor akan dikeluarkan oleh negara asal pemohon, sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi.
Visa memiliki bentuk dokumen yang beragam tergantung dari masing-masing negara yang mengeluarkannya. Dokumen ini bisa berupa stiker yang ditempel pada paspor, stempel hingga berupa bentuk soft file atau e-Visa.
Secara alami, beberapa paspor memungkinkan seseorang bisa masuk ke lebih banyak negara tanpa menggunakan visa. Arton Capital, firma penasihat keuangan global, telah mengurutkan paspor dari setiap negara yang dimulai dari paling kuat hingga paling lemah.
Peringkat tersebut berdasarkan pada seberapa banyak negara yang memberikan akses tanpa visa pada paspor. Indeks paspor juga secara terus menerus diperbaharui ketika adanya aturan visa yang baru.
Dari semua paspor di dunia, Arton telah menemukan ada yang paling kuat. Apakah itu Amerika Serikat, Eropa, dan atau China?
Ternyata, bukan semuanya. Paspor paling kuat di dunia saat ini dipegang oleh Uni Emirat Arab sebab bisa digunakan memasuki setidaknya 177 negara tanpa menggunakan visa.
Daftanegara negara bulan pula dari AS atau Inggris. Negara yang dimaksud adalah. Finlandia, Luksemburg serta Spanyol inilah yang menempati posisi selanjutnya.
Ketiga negara tersebut memberikan akses kepada warganya untuk bisa masuk ke 169 negara tanpa menggunakan visa.
Nah, baru posisi selanjutnya diduduki oleh Amerika Serikat. Sebanyak 168 negara bisa dimasuki tanpa menggunakan visa. Selanjutnya, terdapat beberapa negara seperti Denmark, Belanda, Italia, Portugal, Austria, Korea Selatan, Jepang serta Irlandia.
Arton mengurutkan paspor mulai dari paling kuat hingga paling lemah. Setelah mengetahui negara-negara pemilik paspor terkuat, kini saatnya melihat negara pemilik paspor terlemah.
Paspor terlemah nomor 3 dari bawah diduduki oleh negara Pakistan dan Suriah. Setidaknya mereka hanya memiliki akses masuk ke 39 negara tanpa menggunakan visa bagi para warga negaranya.
Posisi selanjutnya, datang dari negara Irak yang hanya memiliki akses masuk sebanyak 36 negara tanpa menggunakan visa.
Pemilik paspor paling lemah jatuh pada negara Afghanistan. Negara ini hanya bisa memiliki akses masuk ke 34 negara tanpa menggunakan visa sebagai dokumen paling kuat,
(Sumber: Reader’s Digest dan indonesia.go.id)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan