Kuta Mandalika (Kemenparekraf)
Dream - Sebagai salah satu destinasi kebanggaan, Lombok turut terhantam pandemi Covid-19. Sektor pariwisata Lombok benar-benar sepi, berdampak pada penurunan pendapatan secara drastis.
Mencoba pulih, Lombok menata kembali sektor pariwisata. Salah satunya dengan peluncuran e-Tourism, gomandalika.com, untuk menarik lebih banyak wisatawan.
" Saya sangat mengapresiasi pariwisata Mandalika yang di masa pandemi ini telah mewujudkan penerapan teknologi informasi atau e-tourism sebagai langkah pengembangan pariwisata di era digital," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam laman Kemenparekraf.
Go Mandalika menerapkan konsep website majalah, agar wisatawan dapat merasakan sensasi membaca majalah yang ringan dan tidak membosankan. Hal ini didukung dengan penggunaan gambar dan artikel mengenai destinasi wisata yang sangat beragam dan berkualitas.
Salah satu rubrik Go Mandalika yaitu MotoGp yang secara khusus menginformasikan pengembangan rute MotoGp Mandalika 2021. Selain itu, Go Mandalika juga menyediakan ruang bagi artisan lokal untuk mempromosikan produk dan karya kreatif mereka.
" Saya ingin platform ini tidak hanya sekadar menjadi media informasi terpercaya, melainkan juga menjadi rumah kolaborasi digital bagi stakeholders pariwisata di Lombok Tengah," kata Sandiaga.
Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi Sandiaga kepada masyarakat. Perhatian tersebut diharapkan menjadi tambahan semangat bagi masyarakat dalam memajukan daerah ini, khususnya di bidang pariwisata.
" Melalui online platform ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyediakan berbagai macam informasi mengenai pariwisata Lombok Tengah yang dapat diakses di manapun dan kapanpun. Dengan sekali klik masyarakat dunia dapat menjelajahi kabupaten Lombok Tengah dengan segala keindahannya secara virtual," kata dia.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya