Sofyan Betawi Hotel (Foto: Www.pegipegi.com)
Dream - Kesuksesan Sofyan Hotel Betawi sebagai penginapan syariah berkelas dunia patut diacungi jempol. Diungkapkan sang pemilik, Riyanto Sofyan jika usaha yang dirintis orangtuanya tersebut memiliki sejarah yang cukup berliku.
Sejak dibuka pada tahun 1989, Hotel Sofyan telah mengalami beberapa kali perombakan sistem kebijakan. Sehingga pada akhirnya mereka memutuskan untuk menyediakan penginapan yang sesuai dengan hukum syariah Islam pada tahun 2003.
" Saya generasi kedua, pada tahun 1993 mulai diadakan training untuk mengkondisikan itu (hotel syariah)," beber Riyanto saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, pada saat itu mereka ingin menawarkan konsep halal sebagai pelayanan yang terbaik. Dengan menyingkirkan segala macam hal buruk dan menghindarkan sesuatu yang berbahaya untuk tamu-tamunya. Namun harus disajikan dengan konsep inklusif yang menghadirkan kenyamanan untuk semua pengunjung hotel.
Riyanto juga menekankan bahwa fasilitas yang mereka hadirkan harus bisa dinikmati dan bersahabat untuk semua kalangan. Serta tidak menutup kemungkinan bagi tamu-tamu non muslim.
" Kita ini langganan bagi paroki gereja. Begitu pula dengan field trip SD Katolik yang lebih memilih hotel kami karena yakin di hotel kami pasti tidak ada hal buruk seperti minuman-minuman berbahaya," imbuhnya.
Meskipun mem-branding sebagai hotel syariah, namun Sofyan Betawi Hotel tetap memberikan pelayanan yang kekinian. Mereka tetap menyediakan set bar hotel halal namun tidak menjual minuman-minuman beralkohol.
" Kita sajikan minuman ginger freeze yaitu kayak versi halal margarita lemongrazz. Bahkan pernah ada tamu dari USA minum sampai 5 gelas. Segar katanya tapi nggak memabukkan," ujarnya kemudian.
Selain itu, pemesanan kamar juga bisa dilakukan dengan sangat fleksibel. Dimana para calon tamu dapat memesan melalui pesan singkat, whatsapp langsung kepada para karyawan mereka.
Menariknya lagi, selain tamu yang datang harus bersama muhrim. Hotel ini juga memiliki kebijakan untuk memecat jajaran direksi mereka jika ketahuan berbuat hal-hal yang melanggar hukum Islam.
" Ada aturan perusahaan yang bisa memberhentikan direksi jika melanggar syariah yang dikonsultasikan dengan DSN MUI," tutup Riyanto.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu