Wagub Amin Resmikan Kampung Wisata Halal Kangkong. (Foto: Pusat Kajian Keuangan Negara)
Dream - Sektor pariwisata halal semakin berkembang di Indonesia. Terbukti dengan semakin banyak hadirnya destinasi-destinasi wisata baru yang mengusung konsep halal.
Salah satu contohnya adalah kampung wisata halal yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yup, Pemkot Mataram merancang pengembangan sebuah kampung wisata halal di Lingkungan Karang Jangkong, Kecamatan Cakranegara. Kampung ini diklaim sebagai kampung wisata halal pertama di NTB lho.
Lingkungan Karang Jangkong (Kangkong) Halal Tourism Town ini digagas oleh Ida Wahyuni Sahabudin bersama Kelompok Sadar Wisata Lingkungan Kangkong. Inisiatif komunitas tersebut dalam menciptakan kampung wisata halal mendapatkan apresiasi dari Pemkot Mataram.
Kampung Wisata Halal Kangkong ini pun diunggulkan sebagai tujuan wisata religi baru di Mataram selain Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.
Ida Wahyuni Sahabudin mengatakan, kampung wisata halal menawarkan berbagai paket wisata halal yang dapat dinikmati wisatawan lokal maupun mancanegara.
" Beberapa program yang dilaksanakan, antara lain, pusat kuliner tradisional halal, pondok wisata halal, rumah pintar dan wisata religi," ujar Ida seperti dikutip dari Antara.
Untuk pusat kuliner tradisional halal, di Kangkong tidak diperbolehkan menjual minuman keras baik tradisional maupun pabrikan. Begitu juga dengan makanan serta jajanan tradisional, diproduksi dengan standar halal yang telah ditetapkan.
Kampung ini juga menawarkan program pondok wisata halal, yakni berupa penginapan di rumah warga dengan mengikuti standar halal. Menariknya, ada aturan unik yang ditetapkan di sana yakni para tamu tidak diboleh menggunakan celana pendek dan diharuskan mengenakan sarung.
" Selama berada di pondok halal, mereka harus menggunakan sarung. Pondok halal dilengkapi juga dengan arah kiblat dan alat sholat," jelas Ida.
Ulasan selengkapnya tentang kampung wisata halal yang unik ini bisa dilihat di sini.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal