Heboh Gadis 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun di Banyuwangi, Ortu Lapor Polisi

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 14 Juli 2020 09:46
Heboh Gadis 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun di Banyuwangi, Ortu Lapor Polisi
Gadis itu dinikahkan oleh ibu angkatnya. Kedua orangtua kandungnya melapor ke polisi.

Dream – Kasus pernikahan bocah perempuan berusia 12 tahun di Banyuwangi membuat geger warga. Bocah itu dinikahi secara siri oleh pria berusia 45 tahun, berinisial NW.

Pernikahan bocah berinisial SW dengan NW itu disebut tidak lazim. Pernikahan bocah asal Kecamatan Siliragung tersebut bahkan diduga termasuk dalam eksploitasi anak-anak.

Menurut M. Imam Ghozali, pendamping keluarga SW, pernikahan itu terungkap setelah orangtua kandung bocah itu melapor ke Ketua RT dan Kepala Desa Krajan, Siliragung.

Kedua orangtua SW menceritakan pernikahan putri mereka dengan seorang pria yang hampir berusia setengah abad itu.

1 dari 2 halaman

" Yang tidak terima sebenarnya itu kedua orangtua kandungnya. Karena anaknya ini dinikahkan oleh ibu angkat yang tidak lain kakak dari orangtua gadis, sedang dia (orang tua angkat) berstatus janda," kata Imam Ghozali, dikutip dari Beritajatim.com, Selasa 14 Juli 2020.

Ghozali menambahkan, pernikahan itu dilakukan karena alasan desakan ekonomi. Proses pernikahan itu berlangsung empat minggu silam. " Alasan ibu angkatnya itu untuk membantu biaya anak dan selama menikah itu si pria itu sudah tidur serumah," kata dia.

Namun, Ghozali tidak menyebut apakah NW telah menggauli SW. Sebab, saat ini masih dalam pemeriksaan. " Kalau itu nanti polisi yang bisa menjelaskan dan pembuktiannya akan dilakukan visum," pungkas Ghozali.

2 dari 2 halaman

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan adanya laporan kasus pernikahan di bawah umur ini. Kini, kasus itu ditangani oleh bagian Reserse Kriminal.

" Masih dalam penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Arman Asmara Syarifuddin, dikutip dari TIMES Indonesia.

Beri Komentar