Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Kemacetan (Foto: Shutterstock)
Dream - Mobil-mobil yang menyebabkan kebisingan akan dikenai denda dan disita polisi. Direktur Departeman Kontrol Lalu Lintas Uni Emirate Arab (UEA) Letnan Kolonel Khalifa Al Khaili mengatakan mobil yang menyebabkan polusi suara didenda sebesar Dh2.000, atau setara Rp7,5 juta.
Selain menyebabkan polusi udara, Al Khaili mengatakan kendaraan yang bising itu dapat menghambat pengemudi lain di jalan dan menyebabkan kecelakaan.
Dilaporkan Gulf News, Al Khaili meminta pengendara untuk tak memacu mobilnya dengan berlebihan. Dia juga berharap para pengemudi tak membunyikan klakson.
Para pengemudi juga diminta menjaga tindak-tanduk saat berada di dekat rumah sakit dan sekolah.
Sejak 1 Januari 2018 hingga 31 Maret 2018, polisi Abu Dhabi telah menyita 626 kendaraan karena menyebabkan kebisingan dan gangguan.
Ibu kota UEA itu memang dikenal sebagai `ruang pameran` mobil-mobil mewah berkecepatan tinggi. Akibat kecepatan yang dihasilkan, suara dari mobil-mobil mewah itu menggelegar dan memicu kebisingan.
(Sah)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti