Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Dua kakak-beradik yang menyekap seorang wanita untuk dijadikan pelayan nafsu pria hidung belang akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Ilcic Dumitru, 19, dan Ioan Dumitru, 24, sebelum ini menjanjikan pekerjaan kepada korban di sebuah pabrik di Inggris.
Korban dari Rumania yang berusia 20 tahun datang ke Inggris pada April lalu sebelum dibawa oleh dua orang itu ke kediaman mereka.
Namun, bukannya dicarikan pekerjaan yang dijanjikan, korban yang berasal dari negara yang sama dengan pelaku malah dijadikan pelacur.
Ilcic dan Ioan bahkan tidak segan-segan memukul korban jika tidak mendengar perintah kakak-beradik itu.
Yang lebih menyedihkan lagi, korban tetap dipaksa melakukan pekerjaan terkutuk itu meski dalam kondisi sedang hamil.
Tidak lama kemudian, seorang pria menolong korban dengan meminjamkan ponselnya. Dengan ponsel itu, korban menghubungi keluarga di Rumania dan akhirnya kasus itu tercium pihak berwenang.
Korban yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku dipaksa melayani 10 sampai 15 pria hidung belang setiap hari meski dalam kondisi hamil.
Berkat kerja sama polisi Inggris dan Rumania, kedua tersangka akhirnya ditangkap. Ilcic dipenjara selama 15 tahun 3 bulan. Sedangkan Ioan dihukum penjara selama 16 tahun.
Selain terlibat dalam perdagangan manusia, kakak-beradik itu juga terbukti bersalah memperdagangkan narkoba jenis kokain.
Sedangkan korban telah selamat melahirkan bayi laki-laki. Sebelumnya polisi khawatir dengan kondisi janin korban yang pernah dipaksa aborsi oleh kedua pelaku.
Sumber: mStar.com.my
Dream - Sosok ayah tiri seharusnya menjadi pelindung kepada anak sambungnya. Meski bukan darah dagingnya, ayah tiri seharusnya memperlakukan anak sambungnya sebagaimana keturunannya sendiri.
Tapi, tidak dengan ayah tiri berusia 48 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, berikut ini. Pria berinisial KD justru lima kali mencabuli dan mengancam putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Polisi membekuk KD pada Rabu 22 Juli 2020. " Pelaku kami amankan di rumahnya kemarin malam," ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldi Harjasatya, dikutip dari Merdeka.com.
Aldi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban tak sengaja membaca buku diary putrinya.
" Waktu kejadian, korban berusia 12 tahun. Kejadiannya sekitar Juli 2017. Di buku diary itu, korban menuliskan apa yang sudah dilakukan ayah tirinya itu," terang Aldi.
Korban ternyata telah lima kali dicabuli oleh KD. Istri KD langsung melaporkan suaminya ke Polsek.
" Ada lima kali korban mengalaminya, dan menuliskan perbuatan bapak tirinya. Jadi ibunya tahu, dan melapor ke Polsek, Rabu kemarin," imbuh Aldi.
Tim Reskrim pun bergerak setelah mendapat laporan istri KD. Kepada polisi, KD mengakui perbuatannya. " Dia (pelaku KD) mengakuinya. Lima kali melakukan, dari 2017 sampai 2018," jelas Aldi.
Perbuatan asusila KD dilakukan saat istrinya tengah mandi. " Jadi, lima kali perbuatan itu dilakukan, semuanya waktu ibu kandung korban sedang mandi. Karena memang, di rumah itu hanya tinggal bertiga," terangnya.
Aldi memastikan, polisi tak kesulitan menjebloskan KD ke penjara, meski sementara ini hanya mengamankan buku diary milik korban untuk barang bukti.
" Dasarnya, pelaku menyuruh (melayani) dan melakukannya. Iya, dengan ancaman. Kami tetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Aldi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media