Ditahan 20 Hari ke Depan, Rizky Billar Terancam Penjara 5 Tahun

Reporter : Waliyadin
Jumat, 14 Oktober 2022 09:42

Dream - Polisi memutuskan menahan Rizky Billar usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari, pada 13 Oktober 2022.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar