Duduk Perkara Para Komika Vs Ramon Papana Soal Merek 'Open Mic'

Reporter : Waliyadin
Jumat, 26 Agustus 2022 14:38

Dream - Komunitas stand up comedy menggugat merek dagang Open Mic Indonesia milik komedian Ramon Papana. Beberapa komika mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat meminta pembatalan merek dagang tersebut.

Gugatan diajukan karena Open Mic merupakan istilah yang sudah melekat dalam dunia stand up comedy sehingga banyak digunakan berbagai acara. Nama-nama komika yang hadir dalam gugatan tersebut diantaranya Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, Adjis Doaibu, dan lainnya.

Pendaftaran merek 'Open Mic' telah didaftarkan ke HAKI sejak 2013 yang lalu. Pandji Pragiwaksono mewakili teman komika mengungkapkan adanya merek 'Open Mic' menimbulkan kerugian lantaran dituntut membayar sejumlah uang.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar