Dream - Komunitas stand up comedy menggugat merek dagang Open Mic Indonesia milik komedian Ramon Papana. Beberapa komika mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat meminta pembatalan merek dagang tersebut.
Gugatan diajukan karena Open Mic merupakan istilah yang sudah melekat dalam dunia stand up comedy sehingga banyak digunakan berbagai acara. Nama-nama komika yang hadir dalam gugatan tersebut diantaranya Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, Adjis Doaibu, dan lainnya.
Pendaftaran merek 'Open Mic' telah didaftarkan ke HAKI sejak 2013 yang lalu. Pandji Pragiwaksono mewakili teman komika mengungkapkan adanya merek 'Open Mic' menimbulkan kerugian lantaran dituntut membayar sejumlah uang.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun