Dream - Gisellla Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin tak bisa hadir sebagai saksi dalam kasus penyebar video dewasanya yang melibatkan dua orang pelaku. Gisel datang pada Kamis, 4 Maret 2021 sekitar pukul 11 siang setelah melakukan izin lapor ke Polda Metro jaya ,Gisella Anastasia.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya Gisel menyampaikan permohonan tidak hadir sebagai saksi dari dua pelaku penyebar video dewasanya karena ada keperluan keluarga.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya