Gisella Anastasia Tak Hadir Jadi Saksi Kasus Penyebar Video

Reporter : Waliyadin
Jumat, 5 Maret 2021 18:50

Dream - Gisellla Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin tak bisa hadir sebagai saksi dalam kasus penyebar video dewasanya yang melibatkan dua orang pelaku. Gisel datang pada Kamis, 4 Maret 2021 sekitar pukul 11 siang setelah melakukan izin lapor ke Polda Metro jaya ,Gisella Anastasia.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya Gisel menyampaikan permohonan tidak  hadir sebagai saksi dari dua pelaku penyebar video dewasanya karena ada keperluan keluarga. 

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar