Dream - Inspeksi mendadak yang digelar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, ke pabrik PT Huaxing Rabu 28 Desember 2016, benar-benar membuat kaget perusahaan. Pabrik ini berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Hanif ternyata menemukan 18 dari 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini terindikasi melanggar izin kerja.
Pelanggaran izin yang dimaksud antara lain pekerja tidak bekerja sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Hanif juga menemukan pelanggaran lain seperti lokasi kerja tenaga asing yang seharusnya bekerja di Tangerang ternyata menjadi pekerja di Bogor.
Pada sidak tersebut, Hanif sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan imbauan, mereka malah asik menelepon atau bicara dengan rekannya. " Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.
Para TKA itu akhirnya duduk dan mendengarkan penjelasan Hanif. Hanif langsung memberikan ultimatum akan mendeportasi para pekerja asing ini jika ditemikan an.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak videonya berikut ini.
(Facebook.com/Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati