Dream - Inspeksi mendadak yang digelar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, ke pabrik PT Huaxing Rabu 28 Desember 2016, benar-benar membuat kaget perusahaan. Pabrik ini berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Hanif ternyata menemukan 18 dari 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini terindikasi melanggar izin kerja.
Pelanggaran izin yang dimaksud antara lain pekerja tidak bekerja sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Hanif juga menemukan pelanggaran lain seperti lokasi kerja tenaga asing yang seharusnya bekerja di Tangerang ternyata menjadi pekerja di Bogor.
Pada sidak tersebut, Hanif sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan imbauan, mereka malah asik menelepon atau bicara dengan rekannya. " Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.
Para TKA itu akhirnya duduk dan mendengarkan penjelasan Hanif. Hanif langsung memberikan ultimatum akan mendeportasi para pekerja asing ini jika ditemikan an.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak videonya berikut ini.
(Facebook.com/Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
