Dream - Jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia bertambah. Indonesia dua kali menerima vaksin Covid-19 buatan China Sinopharm dengan total pasokan mencapai setengah juta vaksin. Dalam fatwanya MUI menegaskan vaksin Sinopharm berstatus haram karena mengandung unsur babi berupa tripsin. Namun Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, menyatakan vaksin bisa digunakan karena adanya unsur kedaruratan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN