Dream- Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) di sektor ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantisipasi lonjakan pengangguran di masa pandemi Covid-19 yang saat ini terdampak kepada 1,7 juta pekerja formal maupun informal. Kemnaker pun telah melakukan tiga langkah strategis menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19. Apa sajakah itu?
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah