Dream- Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) di sektor ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantisipasi lonjakan pengangguran di masa pandemi Covid-19 yang saat ini terdampak kepada 1,7 juta pekerja formal maupun informal. Kemnaker pun telah melakukan tiga langkah strategis menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19. Apa sajakah itu?
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.