Dream- Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) di sektor ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantisipasi lonjakan pengangguran di masa pandemi Covid-19 yang saat ini terdampak kepada 1,7 juta pekerja formal maupun informal. Kemnaker pun telah melakukan tiga langkah strategis menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19. Apa sajakah itu?
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya