Dream - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan untuk perusahaan swasta. Hal ini mengikuti arahan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut B Pandjaitan untuk menekan laju penyebaran Corona pada libur Natal dan tahun baru.
Riza memastikan Pemprov DKI Jakarta akan turut mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut. Ia pun tak segan-segan akan merazia dan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya