Ilustrasi
Dream - Kepemilikan tanah menjadi hal krusial di tengah sosial masyarakat saat ini. Hukum dan aturan yang ditetapkan berguna untuk melindungi warga yang memiliki hak atas tanah.
Meski begitu, tak sedikit kasus pencaplokan kepemilikan tanah. Beberapa oknum memanfaatkan kuasa untuk memiliki tanah yang bukan haknya.
Dalam Islam, perampasan kepemilikan lahan memiliki konsekuensi yang berat. Allah SWT menghukum orang yang merampas kepemilikian tanah milik orang lain. Allah akan menghukum manusia itu dengan menggali bumi hingga tujuh lapisan.
Dalam hadis yang dicatat Bukhari dan Muslim, Aisyah menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara dzolim, maka kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis tanah."
Syaikh Utsaimin rohimallohu menjelaskan, hadis tersebut menunjukkan dalil bahwa orang yang memiliki tanah maka dia memiliki juga (tanah) di bagian bawahnya sampai tujuh lapis bumi.
" Sebagaimana juga ruang udara (di atas tanahmu) adalah milikmu sampai ke langit. Maka seseorang tidak bisa untuk membangun atap kecuali dengan izinmu. Oleh karena itu berkata ulama, ‘Udara itu mengikuti apa yang tetap (tanah), dan tanah itu sampai tujuh lapis bumi. Jadi seseorang (yang memiliki tanah) mempunyai bagian atas bagian bawah (dari tanahnya), tidak boleh seseorang (merampasnya)."
Dalam penjelasan lebih lanjut, Syaikh Saliem mengemukakan, orang yang memiliki tanah berhak melarang orang lain menggali bagian yang berada di bawah tanahnya, baik berupa lubang atau sumur tanpa izin.
Simak penjelasan lengkapnya di tautan ini.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%