Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Dalam Islam, utang piutang merupakan transaksi yang dibolehkan. Tetapi, ada kewajiban untuk mengembalikan bagi mereka yang berutang.
Terkadang, seseorang mengalami situasi yang tidak menentu. Kondisi yang buruk membuat orang kesulitan untuk melunasi utangnya.
Meski sudah bersusah payah, orang yang bersangkutan tetap saja tidak bisa membayar utang. Dia pun terpuruk dengan kondisinya.
Ketika melihat kondisi ini, alangkah baiknya pemberi utang bersedekah kepada pengutang. Caranya dengan mengiklaskan utang yang bersangkutan.
Dikutip dari bincangsyariah.com, ada banyak keutamaan bagi orang yang menyedekahkan piutangnya kepada orang berutang.
Salah satunya dijamin akan dimudahkan urusannya oleh Allah SWT, seperti dalam firman-Nya pada Surat Al Baqarah ayat 280.
" Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh (jeda waktu) sampai dia memiliki kelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui."
Rasulullah Muhammad SAW juga sangat menganjurkan orang untuk meringankan saudaranya yang kesusahan dari beban utang. Hal ini tertuang dalam sabda Rasulullah SAW diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Qatadah RA.
" Barangsiapa yang senang diselamatkan oleh Allah dari kesusahan hari kiamat, maka hendaknya dia menghilangkan kesusahan orang yang kesusahan (membayar utang) atau membebaskannya."
Juga seperti dalam riwayat Imam Bukhari dari Huzaifah bin Al Yaman.
" Ada seorang laki-laki yang hidup sebelum kalian. Lalu datang malaikat untuk mencabut ruhnya. Kemudian ditanyakan kepadanya, 'Apakah kamu pernah berbuat kebaikan?' Dia menjawab, 'Saya tidak tahu.' Dikatakan lagi kepadanya, 'Lihatlah.' Dia menjawab, 'Saya tidak mengetahui sesuatu amalan baik pun, hanya saja aku pernah berjual beli barang dengan manusia ketika di dunia dan aku mencukupi kebutuhan mereka. Aku memberi keluasan bagi orang mampu bayar dan membebaskan untuk orang yang kesulitan.' Maka Allah memasukkan laki-laki tersebut ke dalam surga."
Mengikhlaskan utang orang lain tentu sulit. Tetapi, jika melihat keutamaannya dan dampak yang terjadi para orang kesusahan, setidaknya hati kita bisa terketuk untuk memberikan kemudahan.
(ism, Sumber: Bincangsyariah.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya