7 Tahun Dinyatakan Meninggal, Si Bayi Ternyata Masih Hidup

Reporter : Sugiono
Jumat, 23 Februari 2018 10:30
7 Tahun Dinyatakan Meninggal, Si Bayi Ternyata Masih Hidup
Diawali ketika pasangan suami istri itu mendapat kabar memilukan pada tahun 2011 silam.

Dream - Sepasang suami istri asal Volgograd, Rusia, dilanda kesedihan. Bayi mereka yang baru lahir dinyatakan meninggal.

Tetapi setelah tujuh tahun berlalu, pasangan ini dibuat kaget. Buah hati mereka ternyata masih hidup. Dia tinggal di panti asuhan.

Kisah ini bermula pada 2011. Kala itu, sepasang suami istri yang tidak disebutkan namanya ini mendapat kabar yang sangat memukul. Dokter menyatakan anak mereka yang baru lahir tidak mampu bertahan hidup lebih dari sepekan. 

Mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan bahwa bayinya menjadi tanggung jawab rumah sakit. Usai menandatangani surat pernyataan itu, mereka pulang dengan hati remuk redam.

Beberapa hari kemudian, mereka berubah pikiran dan kembali ke rumah sakit. Mereka bermaksud untuk mengambil bayinya. Betapa sedihnya mereka ketika mendapat kabar bayinya telah meninggal dunia.

1 dari 2 halaman

Ketahuan Setelah Ditagih Biaya Perawatan

Ketahuan Setelah Ditagih Biaya Perawatan © Dream

Tujuh tahun kemudian, pasangan suami istri itu akhirnya mengetahui kebenaran tentang buah hati mereka. Ini karena muncul dugaan terjadinya kesalahan administrasi di rumah sakit.

Suatu hari, juru sita dari Pengadilan Volgograd datang untuk menagih uang sebesar Rp57 juta kepada pasangan tersebut. Uang itu untuk biaya perawatan anak mereka atas nama sebuah panti asuhan.

Saat itu pasangan suami istri itu tidak ada di rumah. Juru sita kemudian memblokir rekening tabungan ibu dari anak tersebut.

Keesokan harinya ibu anak itu datang ke Kantor Layanan Penagihan Volgograd. Dia berusaha mencari tahu mengapa tidak bisa mengakses rekeningnya.


 

2 dari 2 halaman

Kaget dan Pingsan

Kaget dan Pingsan © Dream

Saat petugas memperlihatkan dokumen dari panti asuhan, ibu anak terkejut dan pingsan.

" Kini sudah jelas bahwa pasangan suami istri itu selama ini percaya saja jika anaknya dibilang sudah meninggal dunia.

" Tidak mengira anaknya bisa 'hidup' lagi, sekarang mereka mengajukan hak asuh anak," kata petugas itu.

Keadilan pun berpihak kepada pasangan suami istri itu. Pada bulan November 2017 lalu, pengadilan mengabulkan permohonan pengalihan hak asuh anak itu kepada mereka dan berlaku awal tahun ini.

Tidak diketahui apakah pasangan suami istri itu akan melayangkan gugatan kepada rumah sakit terkait 'kebohongan' yang dibuat selama tujuh tahun.

(Sumber: mirror.co.uk)

Beri Komentar