Dipaksa Nikah, Istri Racuni Suami dan 12 Kerabat Pakai Susu

Reporter : Puri Yuanita
Kamis, 2 November 2017 11:15
Dipaksa Nikah, Istri Racuni Suami dan 12 Kerabat Pakai Susu
Ia diduga mencampur minuman dengan racun tikus hingga mengakibatkan kematian 13 orang keluarganya.

Dream - Polisi menangkap seorang wanita dan dua kaki tangannya belum lama ini di Lashariwala, Pakistan.

Mereka diduga mencampur minuman dengan racun tikus hingga mengakibatkan kematian 13 orang keluarganya.

Menurut Kepala Polisi Dera Ghazi Khan, Sohail Tajak, mereka telah menangkap seorang wanita bernama Asia Bibi, temannya Shahid, dan seorang kerabatnya Zareena.

Polisi membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki kematian 13 anggota keluarga Akram Lashar, warga desa Mauza Kundai di Seetpur.

Setelah melakukan penyidikan, polisi mendapat keterangan bahwa Asia Bibi tidak setuju pernikahannya dengan sepupunya, Amjad, putra Akram Lashar.

Selama 45 hari pernikahan mereka, Asia selalu bertengkar dengan suaminya dan saudara-saudara iparnya beberapa kali.

Wanita itu bahkan nekad meninggalkan suaminya itu untuk pulang ke rumah orang tuanya.

 

 

1 dari 2 halaman

Mencampur Racun Tikus ke Dalam Minuman

Mencampur Racun Tikus ke Dalam Minuman © Dream

Menurut polisi, Asia bersama Shahid dan Zareena kemudian membuat rencana untuk membunuh Amjad dan anggota keluarga suaminya yang lain.

Pada 26 Oktober, dia menaruh tablet racun tikus ke dalam panci berisi minuman.

Saat makan siang, dia menyajikan minuman beracun itu ke anggota keluarga suaminya hingga mengakibatkan 19 orang jatuh pingsan satu demi satu.

Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Nishtar di Multan dan Rumah Sakit Pengajaran Dera Ghazi Khan. Sayang, ke-13 anggota keluarga Akram Lashar, termasuk Amjad, meninggal dunia. Sementara enam lainnya masih dalam perawatan.

 

2 dari 2 halaman

Uang Buat Makamkan Keluarga Malah....

Uang Buat Makamkan Keluarga Malah.... © Dream

Petugas polisi Dera Ghazi Khan, Awais Ahmad, mengatakan, Asia dan dua kaki tangannya ditangkap dan didakwa menggunakan pasal anti-terorisme.

Penduduk setempat mengubur ke-13 anggota keluarga Akram Lashar secara swadaya karena pemerintah setempat tidak memberi bantuan keuangan apapun meskipun ada pengumuman sebelumnya.

Ahli waris korban hanya menerima uang 50.000 rupee Pakistan (setara Rp6,4 juta) untuk dipakai sebagai biaya penguburan.

(Sumber: dawn.com)