Hukum Bersolek Saat Ngabuburit Jelang Buka Puasa

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 13 Juni 2016 14:14
Hukum Bersolek Saat Ngabuburit Jelang Buka Puasa
Ulama bersepakat bersolek saat ngabuburit mengurangi pahala puasa dan masuk perbuatan maksiat.

Dream - Sebagian Muslim kerap mengisi waktu menjelang buka puasa dengan acara ngabuburit. Mereka akan berkumpul di tempat tertentu menikmati sore hari sembari menunggu waktu magrib tiba.

Tetapi, ada sebagian orang yang ternyata memanfaatkan momen ini sebagai ajang tebar pesona. Mereka bersolek sedemikian rupa dengan tujuan agar menjadi perhatian orang lain.

Hal ini tentu dapat mengundang hasrat bagi orang lain. Padahal, mereka tengah dalam keadaan menjalankan puasa.

Lantas bagaimana puasa orang yang bersolek tersebut?

Dikutip dari rubrik Bathsul Masail NU online, puasa merupakan ajang mengendalikan syahwat perut dan syahwat di bawah perut. Tujuan utamanya adalah menahan nafsu.

Bersolek bagi perempuan mungkin merupakan hal biasa, terutama jika bersolek itu ditujukan untuk menyenangkan hati suaminya. Bersolek justru akan menjadi masalah jika tujuannya agar menjadi perhatian banyak orang lain yang jelas tidak berhak.

Seseorang bersolek dengan tujuan menjadi perhatian orang lain sama dengan telah melakukan kemaksiatan. Dia juga termasuk gagal dalam mengendalikan hawa nafsu. Padahal, pengendalian hawa nafsu merupakan inti dari ibadah puasa.

Mengenai hal ini, As Subkhi dalam kitab Fatawi berpendapat orang yang berpuasa tetapi melakukan kemaksiatan akan berkurang pahalanya, juga puasanya tidak sempurna. Pendapat ini jamak diakui para ulama.

Hal ini tidak hanya berlaku para kaum perempuan saja, melainkan kaum laki-laki. Menghindar dari segala perbuatan yang dapat mempengaruhi kesempurnaan puasa tentu adalah cara terbaik.

Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap, silakan baca pada tautan ini.

Selama Ramadan ini, Dream membuka kesempatan bagi pembaca yang ingin bertanya seputar Islam. Jika Anda punya pertanyaan, silakan klik di sini.

Beri Komentar