Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Keluarga Muslim (darifta)
Dream - Gaya hidup masyarakat kian berubah seiring pergeseran zaman. Orang-orang kini menjadi sangat modern, mengedepankan pemanfaatan teknologi dan hal-hal yang bersifat instan dan praktis.
Kemodernan turut berdampak pula pada tuntutan biaya hidup yang tinggi. Alhasil sering kita dengar saat ini ada keluarga-keluarga muda yang memilih untuk membatasi jumlah anak atau keturunan lantaran biaya hidup yang terus menekan.
Berbeda dengan kondisi masyarakat pada zaman dahulu yang justru masih teguh memegang prinsip " banyak anak banyak rezeki" . Lantas bagaimana persoalan membatasi jumlah keturunan semacam ini dipandangan dari perspektif Islam?
Banyak pendapat yang disampaikan para ulama terkait pembatasan keturunan. Ada yang setuju, ada pula yang menolaknya.
Menurut ketetapan Majma' Al-Fiqhi Al-Islami pada Mukatamar III di Mekah tentang masalah membatasi jumlah keturunan atau yang sebagian kalangan sebut istilah halusnya Keluarga Berencana (KB), ada beberapa ketetapan:
1. Mengingat syariat Islam mendorong untuk memperbanyak anak kaum muslimin, hingga tersebar ke berbagai penjuru dunia, maka keturunan yang banyak merupakan salah satu nikmat yang besar bagi umat Islam dan anugerah agung yang telah diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Banyak sekali dalil dalam syariat Islam, baik Alquran maupun dari sunnah Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa membatasi jumlah kelahiran atau mencegah kehamilan adalah perbuatan yang bertentangan dengan fitrah insani yang telah ditetapkan Allah terhadap umat manusia.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya