Ilustrasi
Dream - Ada pendapat dari sebagian orang, jika seorang gadis meninggal saat masih perawan atau belum menikah, ia akan masuk surga Allah. Apakah hal tersebut benar atau sekadar mitos? Bagaimana pandangan Islam tentang hal itu?
Dalam hadis dari Ubadah bin Shamit RA, Nabi SAW pernah menyebutkan daftar umatnya yang mati syahid. Salah satunya,
" Wanita yang meninggal karena jum’in, dia mati syahid." (HR. Ahmad 22686, Abu Daud 3113, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Mengenai makna " meninggal karena jum'in" ada 2 pendapat ulama, sebagaimana keterangan An-Nawawi. Dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi mengatakan,
" Mengenai wanita yang meninggal karena jum’in, bisa dibaca jum’in, jam’in, atau jim’in. tapi yang lebih umum dibaca jum’in, ada yang mengatakan maknanya adalah mereka yang meninggal ketika hamil, ada janin anaknya dalam kandungannya. Dan ada yang mengatakan, meninggal ketika masih gadis. Dan yang benar pendapat pertama." (Syarh Shahih Muslim, 13/63)
Dengan asumsi bahwa pendapat kedua yang disampaikan AN-Nawawi bisa diterima, kita bisa menyimpulkan bahwa di antara wanita yang mati syahid akhirat adalah mereka yang meninggal ketika masih perawan.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?