Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Ajaran Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah. Adab dan sopan santun juga merupakan bidang yang tidak lepas dari ketentuan syariat.
Salah satunya adalah soal makan. Islam sangat melarang umatnya makan secara sembarangan, apalagi jika bersama orang lain.
Salah satu masalah yang kerap terjadi di masyarakat adalah meniupi makanan panas. Ini agar makanan cepat dingin sehingga bisa segera dinikmati.
Ada pemahaman di masyarakat yang menyatakan perilaku di atas tidak dibolehkan dalam Islam. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan ulama?
Dikutip dari NU Online, memang terdapat larangan dalam Islam untuk meniupi makanan supaya cepat dingin. Larangan tersebut tertuang dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi.
" Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah Muhammad SAW melarang pengembusan napas dan peniupan (makanan dan minuman) pada bejana."
Pendapat para ulama tidak bulat dalam menafsirkan hadis ini. Jumhur (kebanyakan) ulama menyatakan meniupi makanan hukumnya makruh. Ini karena berkaitan dengan adab serta kebersihan.
Tetapi, ada sebagian ulama yang berpandangan lain. Menurut mereka, kemakruhan tersebut berlaku jika seseorang berada dalam jamuan makan dalam satu wadah besar bersama orang lain.
Sebab, perilaku meniup makanan bisa menimbulkan rasa jijik pada orang lain. Bisa juga orang jadi menduga ada bibit penyakit yang tercampur makanan akibat ditiup.
Sementara jika makan sendiri atau bersama keluarga, larangan meniupnya tidak berlaku. Sebab, mereka tidak jijik dengan perilaku tersebut.
Ini seperti dijelaskan Al Munawi dalam kitab Faidhul Qadir.
" Kata (Nabi Muhammad SAW melarang peniupan makanan) karena itu mengisyaratkan ketergesa-gesaan, kerakusan dan kurang sabar. Al Mahlab mengatakan bahwa letak larangan itu terdapat ketika seseorang makan bersama orang lain pada satu wajan. Jika seseorang makan sendiri atau bersama orang yang tidak menganggap kotor apa pun yang keluar dari dirinya, seperti istri, anak, bujang, dan muridnya, maka tidak masalah."
Sebagian besar ulama lebih menyarankan untuk sabar menunggu makanan hingga cukup dingin. Jika tidak sabar, maka bisa dengan mengipasi menggunakan kipas atau alat lainnya.
Sumber: NU Online
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia