Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kewajiban sholat sudah ditentukan waktunya. Masing-masing sholat harus dikerjakan sesuai waktunya.
Menurut ketentuan fikih, pelaksanaan sholat berdasarkan waktunya bersifat wajib muwassa' (longgar). Maksudnya, kewajiban berlaku ketika masuk waktu sholat, tetapi boleh dilaksanakan hingga akhir waktunya dengan niat melaksanakannya selama masih ada waktunya.
Sementara, mungkin ada sebagian dari kita pernah sholat di antar waktu. Ketika sholat belum selesai atau baru mendapat satu rakaat, waktu sholat lainnya ternyata sudah masuk.
Terkait hal ini, bagaimana hukumnya?
Dikutip dari NU Online, di dalam sholat terdapat istilah ada' dan qadha. Istilah ada' maksudnya melaksanakan sholat dalam waktu yang ditentukan, sedangkan qadha yaitu menjalankan sholat di luar waktunya.
Sholat ada' berarti dilaksanakan sesuai ketentuan syariat. Sebaliknya, sholat qadha berarti dilaksanakan dengan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Orang yang melaksanakan qadha dihukumi berdosa. Kecuali jika qadha-nya karena uzur seperti lupa, tertidur, atau yang lainnya.
Sementara jika baru dapat satu rakaat tapi sudah masuk waktu sholat lain, sholat tersebut tergolong ada'. Meski demikian, orang yang bersangkutan tetap dihukumi berdosa.
Hal ini dijelaskan oleh Syeikh Zainuddin Al Malibari dalam Fathul Mu'in.
" Jika seseorang menemukan satu rakaat pada waktu sholat yang dilaksanakannya, maka seluruh sholat itu menjadi sholat ada’ jika tidak menemukan minimal satu rakaat maka sholatnya menjadi shalat qadha. Dan ia tetap dihukumi dosa sebab mengeluarkan sebagian sholat dari waktunya, meskipun ia dapat melaksanakan satu rakaat pada waktunya."
Sumber: NU Online
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam