(Foto: Tunis Lsk)
Dream - Media sosial belakangan digemparkan oleh foto selfie seorang perempuan dengan jenazah yang terbujur kaku berkain kafan. Mirisnya, foto selfie dilakukan perempuan berhijab dan dengan keadaan tersenyum senang.
Padahal suasana sedang berkabung penuh duka. Tak pelak, foto tersebut menuai hujatan para pengguna jejaring sosial.
" Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah," kata Atik.
" Sangat-sangat memalukan, nampak sangat itu orang tak bermoral," ucap Tunis.
Tentang selfie sendiri, kaidah fiqih menyebutkan, " al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim."
Artinya, asal hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Selfie mengacu pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Sementara halal-haram dari hukum asal tersebut bergantung dari niat si pelaku selfie.
Selengkapnya baca di sini. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah