Majikan Koma, TKI Setia Merawat Meski Hidup Tanpa Gaji

Reporter : Syahid Latif
Senin, 11 Januari 2016 08:02
Majikan Koma, TKI Setia Merawat Meski Hidup Tanpa Gaji
Meski gaji sebesar 520 dolar Singapura atau sekitar Rp 7,2 juta sudah berhenti, Fransina tetap merawat sang majikan. Ceritanya membuat haru.

Dream - Ini kisah Mersi Fransina Missa. Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura. Dia sudah 7 bulan tak mendapatkan gaji karena sang majikan terkena stroke, koma.

Fransina harus hidup sendirian. Sang majikan terbaring di rumah sakit. Fransina, sebagaimana dilaporkan AsiaOne, hidup tanpa uang dan makanan. Sejak Desember lalu dia tinggal di Humanitarian Organisation for Migrant Economics (Home). 

Fransina sudah lebih dari setahun merawat sang majikan yang terkena stroke sejak Agustus 2014. Dalam waktu setahun lebih itu, dia dengan setia merawatnya. Memandikan, mengenakan baju, hingga menyuapinya.

Tapi pada Oktober 2015, sang majikan harus masuk rumah sakit. Sejak itu, bayaran untuk Fransina pun berhenti. Tapi, Fransina masih tetap setia menunggu sang majikan yang koma.

Fransina tetap bolak-balik dari rumah sang majikan ke rumah sakit untuk merawat sang tuan yang terbaring di kasur perawatan. Meski gaji sebesar 520 dolar Singapura atau sekitar Rp 7,2 juta sudah berhenti, tak dibayarkan lagi.

“ Dia biasanya membayar saya tepat waktu, tapi dia tidak dapat membayar saya lagi sekarang,” tutur Fransina. Sang majikan memang hidup sebatangkara. Tanpa anak, tanpa kerabat lainnya.

1 dari 1 halaman

Kabar Baik

Kabar Baik © Dream

Keluhan Fransina tersiar. Banyak simpati yang mengalir. Dan masyarakat Singapura berinisiatif mengumpulkan dana untuk TKW asal Nusa Tenggara Timur ini. Uang 3.150 dolar Singapura atau sekitar Rp 43 juta sudah terkumpul.

Fransina sebenarnya juga ditawari pekerjaan lain di Singapura. Namun dia menolak dan memilih kembali ke kampung halaman untuk bertemu keluarga di NTT.

“ Saya kangen mereka dan saya ingin melihat mereka. Saya tak punya uang, tapi saya tetap memikirkan ibu saya,” tutur perempuan 28 tahun ini.

Fransina tak bisa meninggalkan Singapura tanpa izin Kementerian Tenaga Kerja setempat (MOM). Namun MOM berjanji memfasilitasi kepulangan Fransina. Semoga lancar!

Beri Komentar