Polwan Berhijab
Dream - Para Polisi wanita itu berbaris rapi. Melangkah keluar dari balik pintu di Gedung Polda Metro Jaya. Sambil menebar senyum, mereka melangkah menuju ke tengah Lapangan Direktorat Lalu Lintas. Barisan itu berhenti di depan tenda yang berada di sisi lapangan.
Penampilan para Polwan ini membetot mata setiap orang. Mereka terlihat berbeda. Tak seperti Polwan kebanyakan yang selama kerap terlihat di Polda Metro. Para Polwan yang berbaris ini mengenakan jilbab di kepala.
Di depan tenda itu, mereka satu persatu melangkah maju. Bak model. Mereka memamerkan seragam hijab di hadapan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Bayuseno, yang berada di tenda bersama pejabat lainnya.
Tak lama kemudian, Pak Kapolda pun bangkit. Dia menghampiri 15 Polwan yang memperagakan seragam jilbab itu. “ Seragam ini untuk acuan, supaya tidak beda-beda,” tutur Putut Bayuseno di hadapan para Polwan yang memperagakan seragam hijab itu.
Seragam yang ditampilkan setelah apel, Senin 25 November 2013, itu memang tak seperti seragam Polwan biasanya. Tak hanya jilbab. Desain baju mereka pun beda. Bagian lengan menutup hingga pergelangan tangan. Baju itu dipadu dengan celana ataupun rok panjang. Sehingga menutup aurat para Polwan.
“ Ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Kapolri, bagi [Polwan] yang ingin memakai jilbab,” kata Putut.
Jalan panjang....
© Dream
Selama ini, baru Polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah Aceh saja yang boleh berjilbab. Secara nasional, seragam itu baru disahkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015. Aturan ini diteken oleh Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, pada 25 Maret 2015.
Penggunaan hijab di kalangan Polwan sejatinya bukan isu baru. Wacana ini sudah dibincangkan sejak beberapa tahun lalu. Selama ini, Polwan yang ingin berjilbab tak bisa melakukannya. Sebab, Keputusan Kapolri SKEP/702/X/2005 yang mengatur seragam Polri menyebut hanya Polwan di lingkungan Polda Aceh saja yang boleh berhijab.
Wacana ini tak hanya hangat dibincangkan masyarakat. Di internal Polri, seragam hijab juga telah banyak dibahas. Pada 2009 silam, Polda Jawa Timur bahkan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada para Polwan di jajarannya untuk berhijab. Tak ada paksaan dalam surat tersebut.
“ Dengan memakai jilbab, berarti menutup aurat seorang wanita. Tapi ini bukan paksaan,” kata Anton Bachrul Alam yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Jatim. Anton digeser beberapa bulan setelah surat edaran ini keluar.
Wacana ini kembali mencuat pada pertengahan 2013. Kala itu, seorang Polwan yang berdinas di Semarang, Jawa Tengah, mengeluh setelah tak diizinkan berhijab. Polwan yang tak disebutkan identitasnya itu mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 5 Juni 2013. Polri kembali disorot.
Namun, sorotan itu tak membuat Polri mengesahkan seragam jilbab untuk Polwan. Pada 11 Juni 2013, institusi yang bermarkas di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, ini bahkan kembali menegaskan Polwan tak boleh berhijab, kecuali yang berdinas di Aceh.
“ Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan,” kata Nanan Soekarna yang kala itu menjabat Wakapolri.
Pernyataan Nanan itu memantik reaksi masyarakat. Sejumlah organisasi Islam dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) ramai-ramai mendesak Polri agar mengakomodasi Polwan yang ingin berjilbab. Pelarangan berhijab dipandang bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menjamin kebebasan menjalankan syariat beragama.
Desakan sejumlah organisasi Islam dan pegiat HAM itu rupanya sampai ke telinga Timur Pradopo, yang kala itu menjabat Kapolri. Mantan Kapolda Metro Jaya ini bahkan mengaku sangat senang dengan permintaan sejumlah Polwan yang ingin berhijab.
Kala itu Timur berujar masih menyiapkan payung hukum untuk mengatur seragam hijab Polwan. Polri perlu mendengar pendapat para ahli dan tokoh masyarakat terkait seragam itu. Namun, sampai Timur lengser pada 23 Oktober 2013, aturan itu tak kunjung jadi. Tak ada kabar...
Wacana seragam hijab kembali mengemuka saat Polri dipimpin Jenderal Sutarman. Pada 19 November 2013, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyatakan Polwan boleh berhijab mulai 20 November 2013.
Setelah “ titah” inilah Polda Metro menggelar apel peragaan busana hijab untuk Polwan pada 25 November 2013. Para Polwan yang ingin berhijab sudah sumringah. Niat yang telah lama dipendam bisa segera diwujudkan. Masyarakat pun menyambut baik lampu hijau Polri itu.
Namun, asa itu harus pupus. Wakil Kepala Polri kala itu, Oegroseno, menegaskan Polwan belum boleh berhijab. Pernyataan yang dibuat pada 29 November 2013 itu seolah mementahkan pernyataan Sutarman yang mempersilakan para Polwan untuk berhijab.
Pernyataan Oegroseno tak lantas membuat wacana hijab Polwan menjadi padam. Isu tersebut bahkan menggelinding ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada 2 Juli 2014, para anggota Dewan di Senayan bahkan menyetujui anggaran sebesar Rp 600 juta untuk jilbab Polwan yang diajukan Polri.
Namun demikian, para Polwan tetap saja belum diperkenankan berhijab. Isu seputar pelarangan berhijab di kalangan Polwan masih santer terdengar. Pada pertengahan Januari 2015 bahkan beredar kabar bahwa ada surat larangan berhijab bagi Polwan di Polda Riau.
Tapi kabar itu dimentahkan oleh Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Pada 22 Januari silam, mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan aturan hijab untuk Polwan masih dimatangkan.
Dan Badrodin yang tengah diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri itu benar-benar memenuhi janjinya. Pada 25 Maret 2015, fanpage Facebook Divisi Humas Mabes Polri mengunggah foto Polwan berhijab. Tak hanya foto, postingan itu juga memuat aturan hijab untuk para Polwan. Setelah perjalanan panjang itu, Polwan Indonesia akhirnya bisa berhijab.