Ilustrasi (www.mfs.asn.au)
Dream - Putus asa tak bisa membayar tagihan dan biaya menjalankan bisnisnya, seorang direktur rumah pemakaman nekat memalsukan lebih dari 70 kematian kliennya.
Dengan cara tersebut, ia berharap bisa mencairkan asuransi kematian para kliennya.
Robin George Knight, 45 tahun, memalsukan kematian 77 kliennya dengan membuat kontrak pembayaran pemakaman palsu agar bisa membayar semua utang-utangnya.
Akibat perbuatannya, Pengadilan Holden Mills di Adelaide, Australia menghukum Knight penjara selama 3 tahun. Knight dinyatakan dengan dakwaan melakukan 100 pencurian dan penipuan.
Knight pun menyatakan penyesalan atas semua perbuatannya.
" Saya sangat menyesal dengan tindakan yang saya lakukan dan minta maaf kepada semua yang terlibat," kata Knight dikutip Dream.co.id dari laman Metro.co.uk, Rabu 18 Februari 2015.
" Ini menyedihkan untuk hidup dengan konsekuensi dari tindakan saya, khususnya bagi orang yang kecewa dan merasa dirugikan."
Dalam persidangan disebutkan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki kontrak dengan rumah pemakaman yang dikelola Knight, menolak membayar ganti rugi kepada korban penipuan yang dilakukannya. Akibatnya sekitar 38 orang sekarang telah kehilangan layanan jasa pemakaman.
Hakim Cathy Deland kemudian menghukum Knight penjara 4 tahun dan 6 bulan tanpa pembebasan bersyarat selama 3 tahun.
Advertisement
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Jenius Luncurkan Inovasi Unthinkable: QRIS Cross Border, Rewards Baru, hingga Reksa Dana USD
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
Back to Basic Jadi Jurus Baru untuk Menguatkan Identitas Restoran, Social House
Ritual Menenangkan Ibu dan Bayi Lewat Sentuhan Penuh Cinta dari Cuddle Calm Cussons Baby