Dari Gocap ke Rp1, Saham Mau Jatuh Sampai Mana?

Dinar | Selasa, 29 September 2026 10:23

Reporter : Okti Nur

BEI merobohkan lantai Rp50 dan membuka jalan hingga Rp1. Tapi jangan buru-buru mengira semua saham bakal nyungsep ke dasar baru.

DREAM.CO.ID - Selama bertahun-tahun, Rp50 adalah batas harga minimum saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Angka itu jadi lantai dasar. Saham boleh jatuh, tetapi tidak bisa menembus angka itu.

Namun mulai Senin, 28 September 2026, lantai tersebut hilang. Dibongkar. BEI menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1.

Itu bukan berarti saham-saham di bursa mendadak menjadi "murah" semuanya. Tidak demikian. Yang berubah adalah ruang gerak harganya. Saham yang sebelumnya mentok di Rp50 kini bisa diperdagangkan di bawah level itu, dengan Rp1 sebagai batas harga minimum baru.

Pada hari pertama kebijakan itu diterapkan, efeknya langsung terlihat. Sejumlah saham yang sebelumnya mengendap di dasar lantai, di level Rp50, bergerak turun ke bawah level itu.

GOTO dan DADA, misalnya, ditutup di Rp43 setelah menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB), batas penurunan harga yang ditetapkan BEI. Keduanya termasuk 23 saham yang ditutup di level tersebut pada hari pertama aturan baru berlaku.

Untuk saham di atas Rp10, batas ARB yang berlaku hingga akhir 2026 adalah 15 persen. GOTO dan DADA turun dari Rp50 ke Rp43, atau sekitar 14 persen.

Pada hari yang sama, IHSG melemah 1,51 persen ke level 6.147,86.

Bukan Berarti Nilai Perusahaan Ikut Murah

Angka Rp43 mungkin terlihat kecil. Tetapi di pasar modal, angka kecil tidak otomatis berarti harga murah. Angka itu adalah harga satu lembar saham saja, tidak bisa sendirian dipakai menilai murah atau mahalnya sebuah perusahaan.

Harga Rp1 per lembar saham tidak otomatis menggambarkan nilai keseluruhan sebuah perusahaan.

Mudahnya begini. Misalkan ada dua perusahaan, A dan B. Saham perusahaan A harganya Rp1.000 per lembar. Saham perusahaan B harganya Rp10 per lembar. Secara angka, harga satu lembar saham perusahaan B memang lebih murah dari satu lembar saham perusahaan A.

Namun, belum tentu nilai perusahaan B lebih murah secara keseluruhan dibanding perusahaan A. Sebab, bisa saja jumlah saham perusahaan B yang beredar jauh lebih banyak daripada jumlah saham perusahaan A, sehingga nilai perusahaan B secara keseluruhan justru lebih besar.

Oleh karena itu, saham di harga Rp1 berarti sebuah perusahaan sedang dihargai murah. Yang terlihat hanyalah harga satu lembar sahamnya. Rp1 hanyalah harga satu lembar saham, bukan harga sebuah perusahaan.

Kita harus melihat bagaimana sebenarnya di balik angka saham itu, misalnya saja bagaimana kinerja bisnis perusahaan, berapa jumlah saham yang beredar, seberapa besar nilai perusahaan, bagaimana kondisi utangnya, dan apakah bisnisnya masih mampu menghasilkan laba.

Perubahan aturan BEI ini juga bukan berarti semua saham akan bergerak menuju Rp1. Yang berubah hanya batas harga minimum. Harga saham tetap ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Jika banyak investor ingin membeli, harga bisa naik. Namun sebaliknya, jika tekanan jual lebih besar daripada tekanan beli, ya harganya bisa nyungsep.

{NATIVE VIDEO TOP}
Join Dream.co.id