Harta Kapolri Suyudi Ario Seto: Mini Cooper, Dua Properti di Jaksel, dan Rp5,8 Miliar
© 2026 Suyudi Ario Seto (Instagram)
Reporter : Okti Nur
Jumlah itu lebih sedikit ketimbang catatan LHKPN yang dibuat pada 2022.
DREAM.CO.ID - Suyudi Ario Seto punya kursi baru. Lebih tinggi. Lebih sibuk. Lebih banyak pula mata yang mengawasi. Dia kini menjadi Kapolri.
Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang digeser menjadi Kepala Staf Presiden.
Prosesnya kilat. Rabu, 30 September 2029, Prabowo bersurat ke DPR. Kamis pagi Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Jalannya mulus sampai ke rapat paripurna. DPR setuju. Aklamasi.
Sebelum naik ke kursi Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. BNN.
Salah satu yang menarik di tengah cepatnya proses itu adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Suyudi.
Berdasarkan LHKPN 2025, Suyudi tercatat memiliki harta Rp5,847 miliar. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026, ketika ia masih menjadi Kepala BNN.
Sebagian besar hartanya bukan berupa uang tunai. Sebanyak Rp4,6 miliar berada dalam bentuk tanah dan bangunan. Ada dua properti yang tercatat. Semua berada di Jakarta Selatan.
Properti pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dengan bangunan 225 meter persegi. Nilainya Rp2,4 miliar.
Properti kedua memiliki tanah seluas 162 meter persegi dan bangunan 210 meter persegi. Nilainya Rp2,2 miliar.
Ada Mini Cooper di Garasi
Suyudi juga memiliki dua kendaraan. Satu sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta.
Yang satunya lebih menarik perhatian: Mini Cooper tahun 2022. Nilai yang dilaporkan Rp430 juta.
Jika digabung, dua kendaraan itu bernilai Rp457 juta.
Di luar properti dan kendaraan, Suyudi melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Kas dan setara kasnya Rp750 juta. Tidak ada surat berharga yang tercatat dalam laporan tersebut. Tidak ada pula utang.
Jika seluruh komponen itu dijumlahkan, nilainya mencapai Rp5,847 miliar.
Angka ini menarik jika dibandingkan dengan LHKPN Suyudi yang dilaporkan pada 2022. Ketika masih bertugas di Bareskrim Polri itu, kekayaan Suyudi tercatat Rp9,816 miliar.
Dalam LHKPN 2022, Suyudi melaporkan 16 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp8.827.246.500.
Selain itu, LHKPN 2022 juga mencatat Suyudi memiliki harta bergerak berupa motor senilai Rp44 juta dan Minicooper Rp305 juta.
Selain itu ada pula kas dan setara kas Rp600 juta. Total hartanya pada 2022 itu tercatat Rp9.816.246.500.