Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Instagram @kemenlh_bplh
Reporter : Mutia Nugraheni
"Kita telah menemukan 10 titik yang memancarkan Cesium-137 dengan kekuatan berbeda-beda".
DREAM.CO.ID - Pada Rabu, 2 Oktober 2025 kemarin, Kementerian Lingkungkan hidup (KLH) menetapkan status kejadian khusus untuk area cemaran radiasi di kawasan industri, Cikande, Serang.
Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri tersebut. Material Cs-137, sendiri merupakan zat buatan dari aktivitas industri logam yang berbahaya karena bisa menempel di tanah, air, bahkan masuk ke rantai makanan.
"Kawasan industri modern Cikande dengan status kejadian khusus, cemaran radiasi," Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @kemenlh_bplh.
Paparan jangka panjang material Cs-137 pada manusia diketahui dapat meningkatkan risiko kanker. Terkait hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan pihak terkait mengamankan lebih dari 7 kuintal material radioaktif, memasang perimeter pengamanan di sekitar lokasi, serta menyiapkan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang tinggal di area terdampak.
"Tim kami telah melakukan dan akan terus menyelesaikan inventarisasi dan pendataan detail. Kita telah menemukan 10 titik yang memancarkan Cesium-137 dengan kekuatan berbeda-beda," ujar Hanif.
Hanif juga menjelaskan proses dekontaminasi terhadap zat Cs-137 sedang dilakukan. Tepatnya di dua lokasi.
"Dua lokasi telah berhasil kita dekontaminasi dan kita letakkan di gudang PT BNT. Kenapa di gudang PT BNT? Karena gudang ini yang menjadi sumber lokal dari pencemaran ini," ungkapnya.
Pemantauan kontaminasi, menurut Hanif, juga terus dilakukan menggunakan RPF yaitu alat radiasi control monitoring. Untuk pemasangan alat ternyata memakan waktu beberapa hari, sehingga proses awal pendataan akan dilakukan manual lewat detektor yang dimiliki oleh tim Gegana Polri, Bapeten dan BRIN.
Proses ini mencakup pengangkatan material terkontaminasi, pemantauan radiasi secara menyeluruh, hingga pengelolaan limbang sesuai standar keamanan.
Kasus pencemaran radiaktif Cs-137 ini baru terkuak setelah protes dari FDA (Food & Drugs Administration/ Badan Pengawas Obat dan Makanan) Amerika Serikat menarik peredaran produk udang beku dari BMS Foods, Indonesia karena terdeteksi terkontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada Agustus 2025. FDA juga memperingatkan masyarakat AS untuk tidak mengonsumsi, menjual dan menyajikan produk udang dari BMS Foods.