Komisi XIII Desak Imigrasi Benahi Transparansi Proses SDUWHV yang Dinilai Membingungkan Peserta
© 2025 Https://www.dpr.go.id
Reporter : Hevy Zil Umami
Persoalan terkait Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) kembali menjadi sorotan DPR RI.
DREAM.CO.ID - Persoalan terkait Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) kembali menjadi sorotan DPR RI. Dalam RDP dan RDPU bersama Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan peserta aksi, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa masalah SDUWHV bukan lagi sebatas isu teknis. Ia menyebut persoalan ini sudah menyentuh dimensi keadilan bagi generasi muda yang tengah memperjuangkan kesempatan untuk mengembangkan diri di luar negeri.
Dewi menjelaskan bahwa banyak peserta aksi mengeluhkan minimnya transparansi dari penyelenggara. Seluruh proses komunikasi yang dilakukan secara digital dan satu arah membuat para pendaftar tidak memiliki ruang untuk bertanya atau mencari kejelasan ketika menghadapi kendala teknis. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya membingungkan, tetapi juga merugikan peserta yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memastikan akses internet tetap stabil saat pendaftaran dibuka.
“Jadi memang kalau sudah sampai di DPR, ketika sudah sampai di Komisi XIII, maka ini bukan bisnis as usual lagi. Tapi betul-betul terjadi permasalahan yang dianggap oleh adik-adik yang mewakili sebagian generasi muda anak bangsa ini merasa perlu mendapatkan penjelasan apa yang menjadi persoalan mereka, paling tidak kekhawatirannya,” tegas Dewi dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah insiden gangguan sistem serta perubahan mendadak jadwal dan kebijakan teknis. Dewi mencontohkan pembukaan sistem yang dilakukan bertepatan dengan waktu salat Jumat, yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah. Selain itu, ia juga menyinggung perubahan skor dan nominal biaya yang terjadi pada hari pendaftaran. Menurutnya, perubahan signifikan seperti itu sangat memukul peserta dari daerah.
“Perbedaan lebih dari 5 juta itu bukan hal kecil. Bagi putra-putra daerah, bisa jadi mereka harus jual sapi dan sebagainya,” ujarnya dengan nada prihatin.
Dewi menegaskan, sebuah proses pendaftaran yang sehat seharusnya memiliki syarat dan ketentuan yang tetap, tidak diubah tiba-tiba saat proses berlangsung. Ia juga mempertanyakan bagaimana pada 17 siang sudah tercatat lebih dari 4.000 pendaftar, padahal sebelumnya sistem mengalami gangguan dan terdapat jeda waktu salat Jumat. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dan semakin mengurangi rasa percaya peserta terhadap proses yang dijalankan.
Kepada pihak Imigrasi yang hadir, Dewi meminta agar penjelasan yang diberikan tidak berhenti pada jawaban normatif. Para peserta aksi, menurutnya, datang membawa kegelisahan yang nyata dan patut mendapat jawaban apa adanya.
“Kalau ini dibiarkan tidak terjawab, mereka akan semakin seakan-akan tidak percaya pada Pemerintahan ini dalam bagian Keimigrasian. Ini yang perlu jadi catatan benang merah bagi kita. Tidak sekedar viral di TikTok, tapi mereka sudah menyampaikan aspirasinya secara resmi sehingga kami berkewajiban untuk membawa aspirasi mereka juga bukan dengan laporan yang seperti pada rapat-rapat kerja biasa,” pungkasnya.
Melalui forum ini, Komisi XIII berharap Imigrasi dapat membuka ruang dialog, memperbaiki mekanisme teknis, serta memastikan bahwa proses SDUWHV berjalan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Hal tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama generasi muda yang menjadi peserta utama program ini.