Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Seorang Pria Merusak Sepeda Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi. (Foto: Akun Instagram @lambe_turah)
Dream – Seorang pria yang mengamuk di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Banten, menjadi viral di jejaring sosial. Dia tak terima ditilang oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas.
Pria ini juga membanting dan mempreteli motor Honda Scoopy. Pemuda bernama Adi Saputra mengamuk dan merusak motor miliknya sendiri.
Perusakan itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
" Jadi pengendara ini protes. Dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin Anggara, kepada Merdeka.com, Kamis, 7 Februari 2019.
Lalu menyebut, polisi menilang Adi karena beberapa pelanggaran. Seperti tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
" Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggarannya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," ucap dia.
Mengamuk dan merusak sepeda motor sudah tentu merugikan Adi. Dia harus menyiapkan uang yang tak sedikit untuk memperbaiki bodi motor yang rusak sana-sini.
Dikutip dari laman Honda Cengkareng, motor yang dirusak itu diketahui berjenis Scoopy eSP K16 R keluaran 2015-2017. Motor ini berwarna estate red.
Jika dilihat dari video itu, terlihat Adi merusak banyak komponen motor, seperti spakbor depan dan belakang motor. Harga spakbor belakang untuk jenis motor ini dibanderol dengan harga Rp99 ribu, sedangkan yang depan Rp202 ribu.
Belum lagi cover body kiri dan kanan motor yang rusak. Diketahui harga cover body samping dibanderol sebesar Rp200 ribu-Rp400 ribuan, bergantung warna dan model. Kalau dua bagian ini rusak, Adi harus menyiapkan uang setidaknya Rp800 ribuan.
Cover bawah, atau cover under juga dirusak. Harga per bagian ini, kalau mau diganti, sebesar Rp95 ribu. Kalau kiri kanan rusak, dia harus menyiapkan uang sekita Rp190 ribu untuk membeli komponen ini.
Perlu diingat, biaya itu belum termasuk ongkos untuk mengganti kabel yang rusak, baut yang copot, dan lampu.
Tak hanya itu, kalaupun mengklaim asuransi, besar kemungkinan permohonannya bakal ditolak.
Dikutip dari Garda Oto, asuransi kendaraan bermotor akan ditolak jika si pemegang polis sengaja merusak kendaraan agar bisa mendapatkan klaim asuransi.
Kalaupun terjadi kecelakaan—untung nggak kejadian—klaim motor yang dirusak Adi tidak akan cair, dikutip dari Cermati.com. Sebab, pengemudinya melanggar lalu lintas. Ya, disebutkan bahwa keduanya tidak mengenakan helm. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya