Gaya Rambut Wavy. (Source: Shutterstock)
Dream - Tren kecantikan ala Korea tidak hanya makeup dan skincare, tapi juga gaya rambut. Rambut wanita Korea seringkali terlihat sehat, tebal, dan berkilau, dengan gaya yang menarik.
Rambut bergelombang natural jadi salah satu gaya yang kerap menarik perhatian dan mudah ditiru. Sahabat Dream hanya membutuhkan catokan bulat dengan diameter 32 hingga 36 milimeter.
Kamu juga bisa menyesuaikan diameternya dengan hasil yang diinginkan. Setelah itu, ikuti tutorial dari Beauty Content Creator dengan akun Instagram @evelyngwyneth berikut ini.
Foto: Instagram @evelyngwyneth
Bagi rambut menjadi beberapa bagian sesuai dengan ketebalannya. Kamu bisa membagi rambut menjadi 4 bagian secara horizontal agar lebih mudah dibentuk menggunakan catokan.
Foto: Instagram @evelyngwyneth
Catok rambut dari dekat akarnya dan lilitkan ke arah luar. Lilitkan semua bagian rambut hingga ke bawah untuk membuat bentuknya jadi bergelombang. Lakukan hal yang sama pada semua helai rambut.
Foto: Instagram @evelyngwyneth
Sisir rambut menggunakan jari untuk membuat hasil catokan lebih natural dan bervolume.
View this post on Instagram
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR