(Sumber Foto: Siakapkeli.my)
Dream - Cuplikan gambar bukti pembayaran makanan di sebuah restoran di Malaysia menjadi viral di media sosial. Gara-garanya, restoran itu mengenakan biaya 30 sen hampir Rp 1.000 untuk plastik pembungkus minuman es jeruk.
Kasus tersebut terdengar di telinga Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (KPDNKK) Malaysia. Pihak KPDNKK pun melakukan tindakan dengan mendatangi restoran itu.
Dalam operasinya, petugas KPDNKK menemukan fakta restoran gagal menunjukkan papan harga makanan dan minuman serta harga tambahan jika dibungkus. Akibatnya, restoran itu kena denda karena telah melanggar Undang-undang.
" Karena itu, restoran itu telah dikenakan denda sebab telah melanggar AKHAP 2011. Peringatan juga telah diberikan kepada pemilik restoran agar memasang papan harga, termasuk tambahan biaya jika ada," tulis KPDNKK di laman Facebook mereka.
Pihak KPDNKK mendatangi restoran yang terletak di Hentian Rehat dan Rawat (R&R) Awan Besar, Shah Alam itu kemarin.
(Sumber: Siakapkeli.my)
© Dream
Dream - Warganet dibuat heboh dengan unggahan pemilik akun Facebook bernama Andinn yang mengaku menjadi korban 'getok harga' sebuah rumah makan di Kab. Barru.
Dalam postingan yang diunggah Jumat, 21 Juli 2017 lalu, Andinn menjelaskan jika ia makan di sebuah rumah makan yang sederhana dengan menu yang biasa pula. Namun bon yang harus dibayarkan membuatnya kaget.
" Di Share yaaa
Harga makanan Warung sederhana mengalahkan harga restaurant
Kami cuma makan bertiga dirumah makan tersebut,
3 sop sama nasi 60.000 (sopnya dengan 2 potong daging)
1 porsi cumi isinya cuma 4 potong 100.000
3 porsi udang ukuran jari jempol perporsinya 150.000 x 3 = 450.000 ( ISI 1 PORSI 10 EKOR)
Jadi total kami bayar Rp 610.000 -
Lokasi tempat KAB. BARRU ( dari arah pangkep lewati kota barru, sebelah kanan)
RUMAH MAKAN KARYA WAJO
JANGAN SAMPAI KORBAN KARENA SY MERASA KORBAN!" tulis Andinn dalam postingannya.
Bersama status itu, ia pun turut mengunggah foto nota pembayaran makanan yang menunjukkan harga biaya makan mereka yang totalnya mencapai Rp610.000.
Postingan Andinn langsung menjadi sorotan para warganet. Bahkan unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 5 ribu kali dan menjadi viral.
Tak lama berselang usai viralnya menjadi, beredar pula sebuah video yang berisi penjelasan dari pemilik Rumah Makan Karya Wajo.
Dalam video tersebut, Sitti Rabiah, si pemilik rumah makan mengungkapkan jika harga Rp610 ribu yang ditentukan sudah sesuai dengan menu yang dimakan Andinn
© Dream
Ia menjelaskan jika udang yang dijualnya dengan harga Rp150 ribu per porsi bukan udang biasa. Melainkan udang berukuran sangat besar yang disebut udang Sitto atau udang hitam.
Penjelasan itu sekaligus membantah sangkaan Andiin yang menyebut menu yang dihidangkan berupa udang kecil atau seukuran jempol tangan.
" Kalau soal harga memang betul yang dia bilang pak, tapi kalau masalah ukuran udang yang katanya hanya seperti ukuran jempol tangan itu salah besar, karena udang yang kita jual di sini besar pak dan mahal memang, namanya udang Sitto atau udang hitam," ujar Rabiah sambil memperlihatkan udangnya.
" Selain udang, cumi yang kita jual, besar juga ukurannya pak, dan harga yang kita tawarkan semua disesuaikan dengan di pasar," tambahnya.
© Dream
Menurut Rabiah, udang Sitto atau udang hitam maupun cumi yang dia jual sudah sangat sesuai dengan harga yang ada di pasaran.
Di pasar,an harga udang hitam (udang Sitto) sebesar Rp 150 ribu perkilogram, (berisi 12-13 udang dalam satu kilogram).
Untuk harga cumi yaitu Rp 70 ribu perkilogram, yang hanya berjumlah satu hingga dua cumi dalam perkilogramnya, tergantung ukuran cumi tersebut.
" Sementara per porsi udangnya yang kita jual di sini isinya sepuluh pak, kalau cumi empat potong dalam satu porsi. Jadi jujur pak, tidak banyakji keuntungan kita dapat dari sini, harganya mi memang," ucapnya.